AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pelaku kasus penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia di Jalan Poros Sengkang Sebelah timur SPBU Wala Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae Sidrap, 5 Agustus 2018 lalu, Bahar (40), warga Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, berhasil diamankan.
Berdasarkan Laporan Polisi LPB/422/VIII/2018/SPKT/SSL/Res Sidrap, bahwa dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap lelaki H. Abd. Majid yang terjadi pada hari Minggu tanggal 05 Agustus 2018 sekitar jam 12.00 Wita.
Lokasi penganiayaan terhadap korban H Abd Majid yang meninggal dunia terjadi di Jalan Poros Sengkang tepatnya sebelah timur SPBU Wala Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae.
Pelaku Penganiayaan, Bahar membenarkan dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap lelaki H Abd Majid dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak dua kali.
Setelah mengetahui bahwa korban tidak sadarkan diri dan mengalami pendarahan cukup parah, dirinya langsung melarikan diri menghindari aparat dengan bersembunyi ke daerah Palu, Surabaya dan Semarang.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Jufri Natsir membenarkan tertangkapnya Bahar. Tersangka sudah di Mapolres Sidrap menjalani pemeriksaan penyidik.
Jupri menjelaskan Bahar ini diduga kuat terlibat aksi penganiayaan yang mengakibatkan lelaki yang bernama H Abdul Majid itu meninggal dunia.
“Korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Nene Mallomo Sidrap, namun akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya
Kini polisi telah mengamankan dua tersangka lainnya yakni Berlian dan Nanda. Keduanya masih ibu kandung dan saudara dari Bahar. (asp/ajp)