Menu

Mode Gelap
Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi Kapolres Barru minta Pemudik tak Segan Istirahat di Posko Mudik

Eksklusif · 7 Jun 2024 10:50 WIB ·

Pemdes Mojong Laksanakan Penyuluhan Hukum Terkait Bahaya Narkotika


 Pemdes Mojong Laksanakan Penyuluhan Hukum Terkait Bahaya Narkotika Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Desa (Pemdes) Mojong mengadakan penyuluhan hukum yang bertema “Bahaya Narkotika hari ini Jumat 7 Juni 2024 di Aula Kantor Desa Mojong Kecamatan Wattang Sidenreng.

Kegiatan yang di hadiri oleh Kadis PMD PPA Sidrap. Kaurbin ops Narkoba Polres Sidrap Kabid Yankes Dinkes, Kades Mojong , Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas desa Mojong, Pendamping Desa, dan sejumlah warga desa, tokoh masyarakat,

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum yang bisa dialami oleh pengguna maupun pengedar.

Kepala Desa Mojong, Budi Gawa menyatakan pentingnya kesadaran masyarakat akan ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Kita harus bersatu dalam memerangi narkotika diadakannya penyuluhan ini untuk membentengi masyarakat dari bahaya Narkotika yang mengancam ini,” ucapnya,

Pencegahan narkotika. Komunikasi yang baik antara anggota keluarga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,”

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pemdes Mojong berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait bahaya narkotika, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika.(asp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Humas PN Sidrap Klarifikasi: Hakim Hanya Mengingatkan, Bukan Menggurui Wartawan

28 Maret 2025 - 09:33 WIB

Hakim PN Sidrap Diduga Intimidasi Wartawan soal Identitas Tersangka Anak

28 Maret 2025 - 08:31 WIB

Gaji belum Dibayar, Modus Remaja 17 Tahun ‘Habisi’ Bosnya

28 Maret 2025 - 08:06 WIB

Lomba Lari Jadi Trend di Bulan Ramadhan, Polres Pinrang Jadi Wadah Tiba Tiba Ramadhan Race 2025

27 Maret 2025 - 20:30 WIB

Jelang Idul Fitri, Polres Sidrap Intensifkan KRYD untuk Keamanan Masyarakat

26 Maret 2025 - 15:38 WIB

Bupati Sidrap dan Kapolres Sepakat: Perangi 4S, Wujudkan 5S

26 Maret 2025 - 13:58 WIB

Trending di Fokus

Sorry. No data so far.