Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Eksklusif · 7 Jun 2024 10:50 WITA ·

Pemdes Mojong Laksanakan Penyuluhan Hukum Terkait Bahaya Narkotika


 Pemdes Mojong Laksanakan Penyuluhan Hukum Terkait Bahaya Narkotika Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Desa (Pemdes) Mojong mengadakan penyuluhan hukum yang bertema “Bahaya Narkotika hari ini Jumat 7 Juni 2024 di Aula Kantor Desa Mojong Kecamatan Wattang Sidenreng.

Kegiatan yang di hadiri oleh Kadis PMD PPA Sidrap. Kaurbin ops Narkoba Polres Sidrap Kabid Yankes Dinkes, Kades Mojong , Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas desa Mojong, Pendamping Desa, dan sejumlah warga desa, tokoh masyarakat,

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum yang bisa dialami oleh pengguna maupun pengedar.

Kepala Desa Mojong, Budi Gawa menyatakan pentingnya kesadaran masyarakat akan ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Kita harus bersatu dalam memerangi narkotika diadakannya penyuluhan ini untuk membentengi masyarakat dari bahaya Narkotika yang mengancam ini,” ucapnya,

Pencegahan narkotika. Komunikasi yang baik antara anggota keluarga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,”

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pemdes Mojong berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait bahaya narkotika, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika.(asp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat Selling Day, BNI Pinrang Sasar Pasar dan Pertokoan Promosikan Program Rejeki Wondr BNI 2025

9 Oktober 2025 - 17:30 WITA

Syaharuddin Alrif Targetkan Tim Futsal Sidrap Lolos Porprov Sulsel

9 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Polres Sidrap Gelar Penanaman Jagung dan Gerakan Pangan Murah di Corawali

9 Oktober 2025 - 13:40 WITA

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

DPD PPNI Sidrap Akan Gelar Seminar Nasional Keperawatan

8 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Trending di Ekonomi