AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Desa (Pemdes) Mojong mengadakan penyuluhan hukum yang bertema “Bahaya Narkotika hari ini Jumat 7 Juni 2024 di Aula Kantor Desa Mojong Kecamatan Wattang Sidenreng.
Kegiatan yang di hadiri oleh Kadis PMD PPA Sidrap. Kaurbin ops Narkoba Polres Sidrap Kabid Yankes Dinkes, Kades Mojong , Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas desa Mojong, Pendamping Desa, dan sejumlah warga desa, tokoh masyarakat,
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum yang bisa dialami oleh pengguna maupun pengedar.
Kepala Desa Mojong, Budi Gawa menyatakan pentingnya kesadaran masyarakat akan ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Kita harus bersatu dalam memerangi narkotika diadakannya penyuluhan ini untuk membentengi masyarakat dari bahaya Narkotika yang mengancam ini,” ucapnya,
Pencegahan narkotika. Komunikasi yang baik antara anggota keluarga sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika,”
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pemdes Mojong berharap dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait bahaya narkotika, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika.(asp)