Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 15 Jun 2022 21:18 WITA ·

Pemkab Barru Implementasikan CSR


 Pemkab Barru Implementasikan CSR Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemda Barru implementasikan komitmen melibatkan Pentahelix dengan segenap unsur memajukan dan mensejahterakan rakyat, salah satunya dengan merangkul korporasi atau perusahaan yang bergerak dan beraktivitas di Daerah.

Sekretaris Daerah Barru DR, Ir. Abustan AB, M.Si yang memimpin rapat dengan hadirkan stakeholder terkait untuk bahas implementasi Perda Barru tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR), nampak membedah dasar aturan ini di Ruang Rapat MPP Masiga, Rabu (15/6/2022).

“Ada lima item yang harus ditindaklanjuti dalam bentuk Perbup sesuai amanah Perda yang berkaitan dengan Implementasi CSR, semisal penganggaran, fasilitasi, atau monev, yang bisa disimplifikasi dalam satu regulasi, saya harap agar Bagian Hukum atau fungsional perancangan peraturan perundang-undangan untuk menyusun draft dan nantinya menjadi dasar dalam rangka memaksimalkan peran perusahaan yang ada di Barru,” sebut DR Abustan.

Dirinya memahami, bahwa sinergitas dalam rencana pembangunan tidak hanya saat momentum Hari Jadi atau Hari Besar seperti 17 Agustusan, tapi diharapkan juga bersama dalam kegiatan kemasyarakatan dan sosial.

“Kedepannya, kita perlu membentuk lembaga atau forum bersama yang mengelola dan menyalurkan CSR ini secara akuntabel dan transparan, disini nantinya dibutuhkan semua stakeholder sosial dan lingkungan, selain perusahaan itu sendiri, juga termasuk perguruan tinggi dan NGO, insya Allah kita kelola dengan amanah,” sebut Sekda Abustan.

Rapat yang juga melibatkan Non Government Organisation (NGO) yang hadirkan Forum LSM Belajar Yassiberrui yang diwakili oleh Kasmiah Ali, S.Sos, M.AP, menyebutkan bahwa LSM di Barru telah pernah membangun komunikasi ke perusahaan untuk memfasilitasi hal ini.

“Alhamdulillah, Pemda mengajak untuk bersama memikirkan ini, dan memang LSM Yassiberrui pernah mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan semisal PLTU Bawasaloe termasuk perBankkan, pada prinsipnya selama ini mereka di Barru bersedia sepanjang proposal masuk dengan program kegiatan yang jelas, meski ada memang perusahaan yang masih membutuhkan ijin atau persetujuan dari struktur yang lebih tinggi,” urai Kasmiah Ali.

Dirinya menyebutkan PPO Daun Hijau dan LSM yang tergabung di Forum Yassiberrui berharap hal ini dapat mewujud dan menjadi harapan baru untuk percepatan kemajuan Daerah.

Diketahui, bahwa dasar hukum dalam bentuk regulasi serta membuat sistem yang berbasis akuntabilitas tinggi dan terpercaya, akan mampu memobilisasi Perusahaan untuk bersama memikirkan kemajuan lingkungan dan sosial Daerah. (Hum)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.