Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Advertorial · 19 Sep 2022 18:45 WITA ·

Pemkab Barru Serahkan Draft APBD-P TA 2022 ke DPRD


 Wakil Bupati Barru, Aska Mappe secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Barru Lukman T, Senin (19/9/2022). Perbesar

Wakil Bupati Barru, Aska Mappe secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Barru Lukman T, Senin (19/9/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Wakil Bupati Barru, Aska Mappe secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Barru Lukman T.

Penyerahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Perda tentang perubahan APBD T.A 2022 di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Barru, Senin (19/9/2022).

Wakil Bupati Barru, Aska Mappe mengatakan berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Lebih lanjut disampaikan Aska bahwa Pasca Penaganan Covid 19, Pemerintah Daerah menyusun  desain Perubahan APBD Tahun 2022 dengan mencerminkan antisipatif, responsive dan fleksibel merespon ketidakpastian namun tetap mencerminkan kehatian hatian dan optimisme.

Selanjutnya berbagai kebijakan pemerintah  dalam rangka penyesuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penyesuaian target pendapatan dalam APBD, penyesuaian belanja daerah melalui Rasionalisasi belanja, penggunaan selisih anggaran hasil penyesuaian pendapatan daerah dengan penyesuaian belanja daerah terhadap dampak Infalsi akibat kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Untuk itu, kaya dia, Pemerintah Kabupaten Barru melakukan langkah langkah memenuhi kebijakan pemerintah pusat dalam rangka prioritas penggunaan APBD Tahun Anggaran 2022. bahwa dalam pelaksanaan pedoman adaptasi perubahan kebijakan dan regulasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dengan penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, diharapkan seluruh tahapan proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Barru dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. Kita bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan Perubahan APBD telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barru dengan DPRD Kabupaten Barru, tentang Perubahan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022,

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru Lukman T, didampingi Wakil Ketua I dan II beserta segenap Anggota DPRD Barru, para Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Barru, Para Asisten, Staf Ahli dan segenap Kepala Perangkat Daerah. (dck)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.