Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Eksklusif · 8 Des 2022 12:50 WITA ·

Pemkab Sidrap Salurkan Bantuan Subsidi BBM Sektor Transportasi Umum


 Pemkab Sidrap Salurkan Bantuan Subsidi BBM Sektor Transportasi Umum Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebagai bentuk pengendalian dampak inflasi, Pemerintah Kabupaten Sidrap memberikan bantuan subsidi BBM kepada sektor transportasi umum.

Bantuan diserahkan secara simbolis Kadis Perhubungan, H. Andi Bahari Parawansa mewakili Bupati Sidrap di Gedung Kantor Perhubungan, Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (7/12/2022).

Andi Bahari didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Arief Sirajuddin, Kasi Angkutan, Dewi. A Mahmud, serta Kepala UPT Terminal dan Perparkiran, Muhammad Amin.

Adapun jumlah penerima sebanyak 25 orang dengan total anggaran mencapai Rp88.125.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidrap. Mereka masing-masing menerima Rp3.525.000 untuk 3 bulan, yang ditransfer langsung ke rekeningnya per tanggal (7/12) melalui Bank Sulselbar.

“Saya berharap dengan pembagian bantuan subsidi ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Andi Bahari.

Ia juga berpesan kepada penerima agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

Sementara Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Arief Sirajuddin menjelaskan, 25 penerima bantuan subsidi BBM telah memenuhi syarat pendataan transportasi umum dari Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, penerima wajib menyertakan surat keterangan tentang kepemilikan kendaraan umum (plat kuning) dari pemerintah setempat, foto copy STNK, KK, KTP, buku rekening, serta foto kendaraan

“Serta menandatangani surat pernyataan kebenaran dokumen yang telah disetor ke Dinas Perhubungan,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.