AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Bayi malang berjenis kelamin perempuan itu bernama Nur Fadillah, anak dari pasangan suami istri Baharuddin dan Siti Aminah hilang diatas ayunan yang dijaga kakeknya, di jalan Bau Massepe tepatnya Depan Cahaya Ujung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat. Kota Parepare Kamis (22/03/2018).
Pelaku penculikan diketahui bernama Vera (40) warga Jln Pemuda, Kecamatan Bacukiki ditemani pelaku lainnya bernama Kiki (35), Warga Cappa Galung dan Kamaria Nurul (39) Warga Jalan Lontangge, Kecamatan Soreang. Penangkapan pelaku terduga penculikan bayi.
Kronologisnya, berawal Sitti Aminah (korban) saat hendak keluar rumah ia menitipkan bayinya untuk di jaga kepada keluarganya. Yakini Hambali yang tak lain kakek dari bayi tersebut.
Namun ketika Sitti pulang ke rumahnya tiba-tiba lampu mati dan anak tersebut sudah tidak ada didalam ayunan.
Ada orang yang tidak dikenal naik kerumah saya pak, tiba-tiba mematikan lalu ketika lampu padam anak saya sudah tidak ada di ayunan,” ujar Sitti dihadapan polisi.
Sementara itu Kapolres Parepare AKBP Pria Budi membenarkan bahwa telah terjadi dugaan penculikan di wilayah hukum Polres Parepare ini.
Penculikan berdasarkan LP/28/III/2018, Resor Parepare Sektor Bacukiki tanggal 21 maret 2018. Kejadiannya sekitar pukul 20:30 wita Baharudin sitti Aminah melaporkan jika bayi nya diculik bernama Nurfadillah umur 6 bulan.
Dengan adanya laporan tersebut tim Crime Hunter langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban.
“Kami telusuri ada seseorang yang sempat menelpon bernama Vira ke orang tua bayi sebelum bayi tersebut hilang dari situlah kita melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah Vira tersebut lalu kita amankan,” ujar Pria Budi.
Setelah di lakukan interogasi perempuan bernama Vera mengakui bahwa ialah yang mengambil bayi tersebut bersama rekannya bernama Kiki untuk di titipkan dan dirawat ke Kamaria Nurul Alias Kamaria.
“Bayi dan tiga orang terduga sudah kita amankan, di unit PPA guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya (dir/ajp).