Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 22 Nov 2022 15:00 WITA ·

Pengawasan Partisipatif Libatkan Semua Elemen Masyarakat


 Pengawasan Partisipatif Libatkan Semua Elemen Masyarakat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulsel melaksanakan Gerakan Sadar Demokrasi (Garasi) di Warkop The Three, Selasa, 22 November 2022.

Hadiri Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Amrayadi, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Kasek Bawaslu Sidrap, Arsal dan Kordiv Hukum, Pencegahan, dan Parmas Bawaslu Sidrap Andi Saiful.

Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut yakni perwakilan dari SLB, PMII, HMI, GMNI, Ansor NU, IMM, Pemudah Muhammadiyah, KNPI, Fatayat, Nasyatul Aisyah, IMDI dan anggota Panwascam Sidrap.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan, kegiatan yang digelar Bawaslu Sulsel ini bertujuan sebagai wadah atau langkah pelibatan masyarakat untuk ikut dalam mengawasi secara langsung setiap tahapan pemilihan umum (Pemilu).

“Gerakan Sadar Demokrasi atau Garasi ini adalah sarana yang dilakukan Bawaslu Sulsel bersama penggiat pemilu dan alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif atau SKPP sebagai partner pemerintah dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Sementara, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Amrayadi berharap seluruh elemen masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan parsipatif.

“Jadi kami harap para alumni SKPP mampu menjadi aktor penggerak dalam pengawasan partisipatif. Menciptakan model dan metode pengawasan yang efektif, optimal dan teraktual,” ujarnya.

Harapannya, agar pelaksanaan pemilu serentak 2024 bisa berjalan sesuai undang-undang tanpa dicederai oleh sejumlah pelanggaran seperti politik uang, ujaran kebencian dan sejumlah pelanggaran lainnya. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.