Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 10 Jun 2020 11:52 WITA ·

Petinggi Dinkes Diduga ikut Terseret Kasus Dugaan Suap Kejari Sidrap


 Petinggi Dinkes Diduga ikut Terseret Kasus Dugaan Suap Kejari Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus dugaan suap yang menerpa Kejaksaan Negeri Sidrap (Kejari) beberapa pekan terakhir, memasuki babak baru.

Pasalnya, Komite Anti Korupsi dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KOKANTIKPHAM) kembali mengungkap fakta baru, Selasa malam (9/6/2020).

Ketua KOKANTIKPHAM, Ir Ashadi Kadir kepada media menyebut, kasus dugaan suap ini dikoordinir AT, seorang petinggi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap saat ini.

Menurut Ashadi, AT memiliki peran sebagai koordinator yang menghubungi 14 kepala puskesmas dan menfasilitasi pengumpulan dana untuk diserahkan ke oknum kejaksaan.

“AT ini sebagai penghubung. Ada beberapa lokasi AT menerima dana Puskesmas. Ia eksekusi Rata-rata di warkop,” katanya.

Saat itu, ia beralasan akan menyerahkan dana sebesar Rp35 juta setiap puskesmas itu kepada ‘orang dalam’ Kejaksaan Negeri Sidrap.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Sidrap, Iqbal telah membantah pihak Kejari telah menerima suap dan menutupi kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan Sidrap itu.

Ia bahkan menegaskan, bahwa penyidikan kasus senilai Rp2 Miliar lebih ini sementara bergulir.

Menurut Ikbal, perkara ini terkait penanganan dana kapitasi JKN di Kabupaten Sidrap dengan jumlah anggaran sebesar kurang lebih Rp2.157.000.000,- (dua milyar seratus lima puluh tujuh juta rupiah) yang diperuntukkan untuk pengadaan barang dan jasa berupa obat2an dan bahan medis habis pakai (BMHP) pada Dinas Kesehatan Sidrap.

Informasi yang dihimpun, ada 14 puskesmas yang telah diduga telah menyetor sejumlah dana kepada oknum Kejari Sidrap.

Setiap puskesmas, disebutkan menyetor Rp35 Juta, dengan total Rp490 juta. Demikian juga Dinas Kesehatan yang disebutkan menyetor Rp500 juta, RSUD Arifin Nu’man Rp50 juta dan RSUD Nene Mallomo Rp150 juta. (asp/ajp)

Visited 9 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 2,641 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.