AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah pimpinan partai politik di Sidrap, mendatangi kantor Panwas Kabupaten Sidrap.
Mereka diantaranya, Ketua PAN, Andi Ikhsan Hamid, Ketua PKS, H Arifin Maedani, Ketua PPP H Raupong Dalle, Ketua PKPI, Wahyuddin Bandung, Ketua Nasdem Syamsu Marlin, Ketua Hanura Andi Syamsu Bahri Takko.
Petinggi partai politik ini, datang untuk memberi warning ke penyelenggara agar tetap konsisten dengan aturan penyelenggara pilkada.
“Kami ke sini untuk meminta penyelenggara tetap pada rel dan berlaku adil.
Ketua PAN Sidrap, Andi Ikhsan Hamid mengaku, ia bersama sejumlah pimpinan parpol datang ke Panwas untuk mempertanyakan keputusan KPU yang telah menerima berkas Bapaslon DoaMu, yang hanya menyetor resi bukti pengiriman. “Seharusnya Pengadilan Tata Niaga yang mengeluarkan surat keterangan,” tegasnya.
Sementara Ketua Panwas Sidrap, Mahardin berjanji akan segera menindaklanjuti pelaporan Berkas kelengkapan Bakal Calon Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf.
“Kami akan proses dalam jangka waktu 5 hari setelah laporan ini masuk ke Panwas Sidrap,” ungkap Mahardin.
Mengenai tindak lanjutnya, pihak panwas akan tetap mengacu pada regulasi norma-norma pelanggaran, mencari bukti kebenaran laporan tersebut kemudian mengkaji hasil bukti pelaporan apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.
“Jika hasil kajian nanti terdapat unsur pelanggaran, kita akan tindaklanjuti dengan membuat rekomedasi penolakan pendaftaran terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari tim DoaMu,” tandasnya. (asp/ajp)