Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Eksklusif · 18 Mar 2024 01:13 WIB ·

Pj Wali Kota Parepare Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD


 Pj Wali Kota Parepare Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Penjabat Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 18 Maret 2024.

Draft LKPJ tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Akbar Ali dan diterima oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Acara penyerahan LKPJ juga turut disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala SKPD Pemkot Parepare.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjelaskan bahwa LKPJ merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota sebelumnya, serta capaian kinerja Pj Wali Kota pada triwulan keempat tahun anggaran 2023.

Tujuan utama dari penyampaian laporan ini adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Hal ini memungkinkan masyarakat melalui DPRD untuk melakukan penilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang telah dicapai.

LKPJ juga mencakup visi, misi, strategi, kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta gambaran umum daerah dan realisasi keuangan.

Selain itu, terdapat informasi mengenai kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Dengan demikian, penyerahan LKPJ menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah. (*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Panca Lautang Kompak Bersihkan Jalan Poros Soppeng-Pangkajene

9 Mei 2025 - 05:19 WIB

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga

8 Mei 2025 - 13:06 WIB

Prodi Agribisnis UMS Rappang Dorong Prestasi Mahasiswa Lewat Pelatihan Penulisan Proposal

8 Mei 2025 - 10:14 WIB

Program Studi Agribisnis UMS Rappang Dorong Digitalisasi Pelayanan Melalui Pendampingan BSI Universitas

8 Mei 2025 - 10:03 WIB

Trending di Edukasi