Menu

Mode Gelap
Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup DPRD Sidrap Terima Dokumen Rancangan APBD-P 2025, Ketua DPRD: “Prioritaskan Program Pro-Rakyat” Ini Harapan Ketua DPRD untuk Pengurus PWI Sidrap Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik

Eksklusif · 18 Mar 2024 01:13 WITA ·

Pj Wali Kota Parepare Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD


 Pj Wali Kota Parepare Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 di DPRD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Penjabat Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 18 Maret 2024.

Draft LKPJ tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Akbar Ali dan diterima oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Acara penyerahan LKPJ juga turut disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan Kepala SKPD Pemkot Parepare.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjelaskan bahwa LKPJ merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh Wali Kota sebelumnya, serta capaian kinerja Pj Wali Kota pada triwulan keempat tahun anggaran 2023.

Tujuan utama dari penyampaian laporan ini adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.

Hal ini memungkinkan masyarakat melalui DPRD untuk melakukan penilaian terhadap kinerja Pemkot Parepare yang telah dicapai.

LKPJ juga mencakup visi, misi, strategi, kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta gambaran umum daerah dan realisasi keuangan.

Selain itu, terdapat informasi mengenai kebijakan perubahan penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Dengan demikian, penyerahan LKPJ menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah. (*)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selalu Buka Ruang Dialog, Wabup Pinrang Diapresiasi Warga

18 September 2025 - 19:40 WITA

Dipimpin Ketua DPRD, Pemkab Sidrap Jawab Pandangan Umum Fraksi

18 September 2025 - 16:08 WITA

Dituding Mahal, Begini Penjelasan Pengelola Parkir RSUD Nemal

17 September 2025 - 23:53 WITA

Masyarakat dan Tokoh Sidrap Bersatu, Doakan Syaqira Tembus Final DA7

17 September 2025 - 22:15 WITA

Coklit Terbatas PDPB, Ditemukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup

17 September 2025 - 15:39 WITA

SDN 4 Arawa Melaju ke Final Nasional, Bupati Sidrap Berikan Hadiah Khusus

17 September 2025 - 15:06 WITA

Trending di Edukasi