Menu

Mode Gelap
Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

Terkini · 23 Mar 2020 15:48 WITA ·

Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencuri Motor di Sidrap


 Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencuri Motor di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reskrim Polsek Panca Rijang berhasil membekuk tiga pelaku pencuri motor, berdasarkan laporan Polisi : LP/09/III/2020 /SSL/Res Sidrap/ Sek.Pertanggal 22 Maret 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.

Kapolsek Panca Rijang AKP Mustain, Senin (23/3/2020) mengatakan kronologis tepat hari Kamis 12 Maret 2020, Korban atas nama Mahfud Syahroni memarkir Sepeda Motornya Honda Beat Nopol DP 5026 HI di kompleks Mesjid AMM Bambu runcing Rappang.

Mahfud ini sedang istirahan dalam perumahan mesjid AMM Bambu Runcing kemudian keesokan harinya tepat hari Jumat 13 Maret 2020 sekitar jam 06.30 Wita korban ingin menggunakan sepeda motornya namun Sepeda Motornya tersebut sudah tidak ada.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepihak kepolisian di Polsek Panca Rijang dan direspon langsung oleh Satuan Reskrim Polsek Panca Rijang.

Menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polsek Panca Rijang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku tersebut yang bernama Haekal Bin Hamkah yang berada di Jalan Pasar Baru Kelurahan Rappang Kecamatan Pancarijang, Sidrap.

Unit Reskrim Polsek Panca Rijang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang IPTU Sudirman melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian bernama Haekal.

Pelaku tersebut diintrogasi dan mendapatkan laporan bahwa dirinyan bersama Muh Aswan dan Nur Ramadhan melakukan pencurian sepeda motor di Mesjid AMM Bambu Runcing Rappang.

Setelah mendapatkan informasi, unit Reskrim Polsek Panca Rijang melakukan penangkapan terhadap Muh Aswan di Desa Anabanna Kecamatan Pituriawa.

Sementara Nur Ramadhan diringkus di depan SD 2 Pancarijang Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang, Sidrap. Kini ketiga pelaku tersebut sudah diamankan untuk ditindaklanjuti. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 679 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.