Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 2 Apr 2020 16:09 WITA ·

Polisi Bekuk Pelaku Narkoba di Sidrap


 Polisi Bekuk Pelaku Narkoba di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Res Narkoba Polres Sidrap, berhasil mengungkap salah seorang pelaku narkoba dalam Target Operasi (TO).

Pelaku tersebut Henry alias Kendi Bin Laode (21), berhasil diamankan dengan Undercover Buy (UCB) di jalan poros Pangakejene-Rappang , tepatnya di Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Kamis (2/4/2020).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan didampingi Kanit Opsnal Res Narkoba Sidrap.

Dalam penangkapan ini telah sejumlah barang bukti (BB) lainnya, berupa Narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah HP merk Samsung, dan 1 unit motor Yamaha Mio S warna biru.

Kasat Resnarkoba, AKP A Sofyan mengatakan Pelaku narkoba yang berhasil diamankan itu, meruapakan salah seorang TO Satres Narkoba Polres Sidrap.

Untuk saat ini, kini tersangka pelaku narkoba dan sejumlah BB lainnya, sudah diamankan di Mapolres Sidrap untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 1,606 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.