Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 22 Feb 2021 12:21 WITA ·

Polisi Bekuk ‘Pemain Lama’ Kasus Narkoba


 Polisi Bekuk ‘Pemain Lama’ Kasus Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satnarkoba Polres Sidrap kembi sukses mengungkap peredaran narkoba di Sidrap. Baru-baru ini satuan yang dipimpin AKP Andi Sofyan SH Sik itu, kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba di Pitu Riawa.

Pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu bal ini, berlangsung di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, 12 Februari 2021 sore.

Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap yang turut mendampingi operasi tersebut, berhasil mengamankan dua orang tersangka, Sudirman alias Sudi (23) asal Lancirang, serta Syamsuddin alias Andin (39) juga asal Lancirang.

AKP Andi Sofyan, Senin (22/2/2021) saat merilis pengungkapan tersebut mengatakan,  satu dari dua tersangka, yakni Sudirman alias Sudi diketahui ‘pemain lama’ dalam bisnis barang haram itu di Sidrap.

“Dia (Sudirman) merupakan residivis kasus narkoba yang kembali kita amankan atas kepemilikan satu bal sabu bersama seorang koleganya Syamsuddin itu,” tutur AKP Andi Sofyan.

Dikatakannya, kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan informasi valid. “Dari informasi itu, kami kemudian bergerak melakukan operasi dengan cara undercover, dilanjutkan dengan penangkapan, penggeledahan serta penyitaan barang bukti,” akunya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 2,291 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.