Menu

Mode Gelap
8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal Bawaslu Kunjungan Koordinasi ke KPU Sidrap

Fokus · 25 Mar 2025 04:00 WIB ·

Polisi Sidrap Buktikan Ketegasan: Stigma Pembiaran 4S Pengalihan Isu


 Polisi Sidrap Buktikan Ketegasan: Stigma Pembiaran 4S Pengalihan Isu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Isu miring tentang Sidrap yang dikenal dengan stigma 4S (Sabu, Sobis, Sabung Ayam, dan Sex) terbantahkan dengan bukti nyata dari aparat kepolisian.

Tuduhan bahwa penegak hukum melakukan pembiaran terhadap kejahatan di daerah ini ternyata hanya propaganda pihak luar yang tidak mengonfirmasi langsung ke aparat berwenang.

Polres Sidrap membuktikan keseriusannya dalam menegakkan hukum dengan berbagai pengungkapan kasus besar. Pada Februari 2025, Satnarkoba Polres Sidrap berhasil menggagalkan peredaran 4,6 kg sabu asal Pinrang yang hendak masuk ke wilayah mereka.

Keberhasilan ini bahkan mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Sulsel.

Tak hanya itu, Satreskrim Polres Sidrap juga membongkar jaringan penipuan online yang melibatkan 11 pelaku dengan modus jual beli motor melalui jasa pengiriman.

Pengungkapan kasus ini pada Januari 2025 menjadi bukti lain bahwa polisi tidak tinggal diam menghadapi kejahatan di Sidrap.

Selain narkoba dan penipuan, polisi juga menindak praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga. Satreskrim Polres Sidrap menangkap sejumlah pelaku di Desa Bila, Kecamatan Dua Pitue, setelah penyelidikan intensif.

Para tersangka kedapatan melakukan praktik perjudian dan kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Supriadi, Selasa, 25 Maret 2025 menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak segala bentuk kejahatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo, yang salah satunya menargetkan pemberantasan praktik perjudian dan judi online.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah termakan isu negatif serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. (asp)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jembatan Bulu Cenrana Kembali Dibuka, Pulihkan Akses Antar Desa di Pitu Riawa

23 Juni 2025 - 11:32 WIB

8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional

23 Juni 2025 - 06:30 WIB

Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel

23 Juni 2025 - 06:18 WIB

Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

23 Juni 2025 - 04:50 WIB

Bupati Sidrap Pimpin Rapat Pembentukan Brigade Pangan, Targetkan 3.000 Hektare Lahan Siap Tanam

21 Juni 2025 - 09:17 WIB

Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal

20 Juni 2025 - 11:17 WIB

Trending di Advertorial