Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 11 Feb 2019 19:06 WITA ·

Polres Parepare Musnahkan Sabu Seberat 1, 5 Kg


 Polres Parepare Musnahkan Sabu Seberat 1, 5 Kg Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE —  Kepolisian Resort (Polres) Parepare kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, di halaman Makopolres, Senin (11/2/2019).

Pada kesempatan itu, Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, S.iK,.M.H menjelaskan,, peredaran narkotika di Kota Parepare masih merajalela. Terkhusus yang menggunakan jalur masuk laut atau pelabuhan sebagai lintas antar pulau.

“Berdasarkan data yang kami miliki, Narkoba yang ditangkap didominasi barang dari Malaysia, via Tarakan maupun Nunukan,” ujarnya.

Menurut Pria, para bandar narkotika semakin pintar dalam mengedarkan barang haram tersebut dalam upaya mengelabui kepolisian.

“Namun demikian, kita tidak tinggal diam. Personel Polres Parepare tetap siaga dan intens memberantas narkotika. Oleh Karena itu, dibutuhkan sinergitas bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan pemberantasan narkotika tersebut,” harapnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky Sungkar mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan memiliki dua tersangka, masing-masing Muhlis alias Aco dan Yusuf.

“ Pelaku ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare, dengan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas.

“Rencananya barang haram ini akan diantar ke Barombong, Kabupaten Pinrang,” ujarnya. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.