AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) Parepare kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram, di halaman Makopolres, Senin (11/2/2019).
Pada kesempatan itu, Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi, S.iK,.M.H menjelaskan,, peredaran narkotika di Kota Parepare masih merajalela. Terkhusus yang menggunakan jalur masuk laut atau pelabuhan sebagai lintas antar pulau.
“Berdasarkan data yang kami miliki, Narkoba yang ditangkap didominasi barang dari Malaysia, via Tarakan maupun Nunukan,” ujarnya.
Menurut Pria, para bandar narkotika semakin pintar dalam mengedarkan barang haram tersebut dalam upaya mengelabui kepolisian.
“Namun demikian, kita tidak tinggal diam. Personel Polres Parepare tetap siaga dan intens memberantas narkotika. Oleh Karena itu, dibutuhkan sinergitas bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan pemberantasan narkotika tersebut,” harapnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaky Sungkar mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan memiliki dua tersangka, masing-masing Muhlis alias Aco dan Yusuf.
“ Pelaku ditangkap di Pelabuhan Nusantara Parepare, dengan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas.
“Rencananya barang haram ini akan diantar ke Barombong, Kabupaten Pinrang,” ujarnya. (dir/ajp)