Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Fokus · 26 Jan 2018 20:35 WITA ·

Polres Parepare Ringkus 11 Tersangka, Ini Jenis Kasusnya


 Polres Parepare Ringkus 11 Tersangka, Ini Jenis Kasusnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) Parepare awal tahun 2018 merilis hasil penguapan kasus, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan Curat dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di halaman Polres Kota Parepare. Jumat (26/01/2018).

Turut hadir dalam Pres Rilis, Kasat Reskrim, AKP Herly Purnama, Kanit Tipiter,IPDA Adul Bayu, AIPTU Faesal,Kanit Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan jumlah tersangka yang kami ringkus di awal tahun 2018 ini sebanyak 11 orang, diantaranya, 4 tersangka masing Kasus Pencurian Biasa dan Kekerasan.1 tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan, dan 6 tersangka Kasus Pencurian Bermotor (Curanmor).

Aksi para tersangka itu tak hanya di Parepare, tapi juga ada dari Pinrang, Sidrap dan Barru. “Mereka adalah pelaku kasus pencurian lintas daerah, dari 11 tersangka ini.

Pelaku ini ada yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Kota Parepare dan para pelaku ini,” jelas Pria Budi.

Pria Budi menambahkan dari 11 tersangka tersebut 5 diantara terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Kelima ini sempat melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri.

Ada juga yang mencoba merampas senjata polisi sehingga tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka dengan tima panas di bagian kaki.

Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Parepare ketika hendak keluar rumah kiranya di periksa kunci rumahnya, apakah sudah terkunci dengan baik, begitu juga yang kos-kosan.

“Bagi yang memiliki kendaraan, khususnya roda dua, kiranya di parkir di tempat aman dan dikunci stang kendaraanya,” tutupnya. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Patroli Cooling System: Upaya Polres Sidrap Jaga Kondusivitas Menjelang Nataru

11 Desember 2024 - 16:21 WITA

Komisi III DPRD Parepare Desak Pelindo Perbaiki Jalan Rusak di Pelabuhan Lontangnge

9 Desember 2024 - 22:17 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

Bupati Sidrap Terpilih Gerakkan Kerja Bakti Penataan Kota

8 Desember 2024 - 09:37 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.