Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 26 Jan 2018 20:35 WITA ·

Polres Parepare Ringkus 11 Tersangka, Ini Jenis Kasusnya


 Polres Parepare Ringkus 11 Tersangka, Ini Jenis Kasusnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resort (Polres) Parepare awal tahun 2018 merilis hasil penguapan kasus, Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan Curat dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), di halaman Polres Kota Parepare. Jumat (26/01/2018).

Turut hadir dalam Pres Rilis, Kasat Reskrim, AKP Herly Purnama, Kanit Tipiter,IPDA Adul Bayu, AIPTU Faesal,Kanit Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare.

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi mengatakan jumlah tersangka yang kami ringkus di awal tahun 2018 ini sebanyak 11 orang, diantaranya, 4 tersangka masing Kasus Pencurian Biasa dan Kekerasan.1 tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan, dan 6 tersangka Kasus Pencurian Bermotor (Curanmor).

Aksi para tersangka itu tak hanya di Parepare, tapi juga ada dari Pinrang, Sidrap dan Barru. “Mereka adalah pelaku kasus pencurian lintas daerah, dari 11 tersangka ini.

Pelaku ini ada yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Kota Parepare dan para pelaku ini,” jelas Pria Budi.

Pria Budi menambahkan dari 11 tersangka tersebut 5 diantara terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Kelima ini sempat melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri.

Ada juga yang mencoba merampas senjata polisi sehingga tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan mereka dengan tima panas di bagian kaki.

Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Parepare ketika hendak keluar rumah kiranya di periksa kunci rumahnya, apakah sudah terkunci dengan baik, begitu juga yang kos-kosan.

“Bagi yang memiliki kendaraan, khususnya roda dua, kiranya di parkir di tempat aman dan dikunci stang kendaraanya,” tutupnya. (dir/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

RMSXTeam Berbagi Kunjungi Korban Puting Beliung di Wala dan Kanie

1 November 2024 - 17:20 WITA

Disdikbud Sidrap Gelar Pelatihan Metode Pembelajaran Al-Quran untuk Guru PAI

29 Oktober 2024 - 12:42 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.