Menu

Mode Gelap
13 Camat Dilantik, Ketua DPRD Makassar Dukung Penyegaran Pemerintahan Kecamatan Dihadiri Tokoh-tokoh NU, Yasinan Digelar di Rujab Bupati Sidrap Partai PSI ‘Magnet Baru’ di Wajo, Anggelina Putri, Cucu H.Sutomo Dawi Gabung Ke PSI Pasca Dilantik, Ketua PSI Sidrap Fokus Benahi Struktur hingga Ranting Masyarakat Wajib Tahu, Ini Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan

Ajatappareng · 21 Jul 2025 17:54 WITA ·

Polres Pinrang Bersama Polda Susel Bongkar Gudang Penampungan BBM Ilegal di Pinrang, Ribuan Liter Diamankan


 Polres Pinrang Bersama Polda Susel Bongkar Gudang Penampungan BBM Ilegal di Pinrang, Ribuan Liter Diamankan Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Polisi menggerebek sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Gudang tersebut terletak di Kecamatan Wattang Sawitto, Pinrang.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam (20/7/2025) oleh tim dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Pantauan di Mapolres Pinrang pada Senin siang (21/7/2025), tampak delapan tandon berkapasitas 3.100 liter serta belasan jeriken berukuran 20 liter yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi. Selain itu, turut diamankan tiga unit mesin genset, satu unit truk, dan satu mobil tangki.

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, operasi itu langsung dilakukan oleh personel dari Polda Sulsel.

“Iya, itu kemarin. Tim Polda yang turun langsung,” ujarnya singkat.

Namun, Imam belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas pemilik gudang penampungan. Ia menyebut, kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

“Kita masih pengembangan. Nanti akan disampaikan info selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, saat tim media mencoba mendatangi langsung lokasi gudang yang dimaksud, gerbang gudang tampak terkunci rapat dan tidak menunjukkan adanya aktivitas. Seorang warga yang tinggal sekitar 50 meter dari lokasi mengaku tidak mengetahui jika bangunan tersebut digunakan sebagai tempat penampungan BBM.

“Saya tidak tahu juga, tapi memang tidak pernah saya lihat terbuka. Saya tidak tahu kalau malam hari,” ungkapnya.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Polisi masih terus menyelidiki keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Program Umrah Akbar Annur–JRW, Kloter Kedua Tiba di Sidrap

7 Februari 2026 - 06:57 WITA

13 Camat Dilantik, Ketua DPRD Makassar Dukung Penyegaran Pemerintahan Kecamatan

6 Februari 2026 - 22:19 WITA

Bawaslu Sidrap Ikuti Rapat Daring Bahas Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026

6 Februari 2026 - 15:49 WITA

Pertanian Sidrap Berbuah Hasil, Produktivitas dan Produksi Padi Terus Meningkat

6 Februari 2026 - 12:49 WITA

Dihadiri Tokoh-tokoh NU, Yasinan Digelar di Rujab Bupati Sidrap

5 Februari 2026 - 19:16 WITA

TeknoFarm SARPROFEST Semarakkan Hari Jadi ke-682 Sidenreng Rappang, Dorong Pertanian Modern dan Produktivitas Padi

5 Februari 2026 - 16:39 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.