AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satreskrim Polres Sidrap berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian elektronik (Curnik).
Sedikitnya tiga terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda motor (Ranmor), satu unit laptop lengkap keyboard serta tujuh unit handphone.
Adapun ketiga terduga yang diamankan yakni Gusri, Asran dan Mansyur. Ketiganya merupakan warga Sidrap.
Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono didampingi Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir dalam keterangan persnya di Mapolres Sidrap, Sabtu, (19/1/2019) menjelaskan, pengungkapan sindikat curanmor dan curnik itu pada 17 Januari 2019.
“Pengungkapannya berawal saat anggota kami menyita sebuah handphone milik pria bernama Lallang. Handphone tersebut sebelumnya telah dilaporkan pemiliknya telah dicuri,” kata AKBP Budi Wahyono.
Selanjutnya, polisi menginterogasi Lallang dan mengaku jika handphone tersebut diperoleh dari terduga Gusri.
Dari situlah, polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan dan berhasil diungkap bahwa terduga Gusri dan kedua rekannya juga terlibat curanmor.
Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir menambahkan, modus pelaku dalam melancarkan aksinya yakni memasuki rumah korban antara pukul 01.00 Wita hingga Pukul 04.00 Wita.
Dalam menjalankan aksinya, terduga tak segan-segan melukai korbannya apabila mencoba menghalangi kejahatannya. Adapun hasil kejahatannya berupa sepeda motor dibanderol antara Rp2 juta hingga Rp4 juta
Terkait lokasi pencuriannya, sebut AKP Jufri Natsir, tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sidrap.
“Kami juga menyampaikan bahwa ada empat laporan warga yang menjadi korban kami tindaklanjuti,” ujar AKP Jufri Natsir. (asp/ajp)