Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 31 Jul 2019 12:52 WITA ·

Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Curanmor di Sidrap


 Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Curanmor di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diwilayahnya, Polsek Panca Rijang, Sidrap, ini melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti (BB) hasil kejahatan, Selasa malam, (30/7/2019).

Dari hasil pengembangan dan pencarian barang bukti tersebut oleh unit Reskrim dan unit intelkam Polsek Panca Rijang dipimpin Panit I Reskrim, Aiptu Joni Mamisa, berhasil menciduk terduga pelaku Curanmor atas nama Riswan.

Pelaku terduga, Riswan alias Wawan dibawa kerumah keluarganya di Boki, Kecamatan Tiroang, Pinrang untuk melakukan pencarian sebagian barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Panca Rijang, AKP Erwin Surahman mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan LP/93/VII/2019/Sulsel/Ressidrap/Sek.PR sehingga terduga pelaku yang berhasil diamankan dibawa kerumah keluarganya di Tiroang Pinrang untuk mencari sebagian barang bukti tindak pidana pencurian sepeda motor.

“Pada saat dirumah keluarganya kami temukan kap depan sepeda motor hasil curian,” tambah Erwin.

Karena bukti hasil curian sudah digadai lanjut Erwin, terduga pelaku Riswan ini kami bawa ketempat atau lokasi dimana pelaku gadaikan hasil curian tersebut kepada Arya dan Fahmi.

“Namun keduanya tidak ada ditempat dan sekarang ini, Arya bersama Fahmi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi,” ungkap Erwin.

Kini aparat kepolisian dari Polsek Panca Rijang masih terus melakukan upaya pengembangan kasus curanmor ini. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.