Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Terkini · 2 Apr 2019 13:06 WITA ·

Prof Dr Anwar Borahima : ASN Harus Netral, tapi Tetap Punya Hak Pilih


 Prof Dr Anwar Borahima : ASN Harus Netral, tapi Tetap Punya Hak Pilih Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Sosialisasi pengawasan Pemilu tahun 2019 bersama Aparatur Sipil Negara ( ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap di Ballroom Al Goni Hotel Grand Zigny, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta pemilu 2019 dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat sipil dalam proses demokrasi,” kata Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam melalui Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Andi Syaiful, Selasa (2/4/2019)

Sementara Guru Besar Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, Prof. Dr Anwar Borahima, menegaskan, ASN harus netral. Meski netral, ASN bukan berarti tidak boleh memilih. ASN tetap punya hak pilih di pemilu 2019.

ASN bertindak harus netral, tapi ASN tetap boleh memilih, bukan kemudian netral itu dia tidak memilih. Harus diingat ya, penyelenggara pemilu netral tapi harus memilih.

Anwar menegaskan, sebagai pelayan masyarakat, ASN tak boleh menunjukan keberpihakannya. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda kepada masyarakat karena perbedaan pilihan politik.

“ASN adalah pelayanan masyarakat, itu harus netral, siapapun harus diberikan pelayanan yang sama,” katanya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

PJ Bupati Pinrang Terima Kunjungan Sekjen Holtikultura Kementan

13 Mei 2024 - 20:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.