Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 18 Apr 2024 14:06 WITA ·

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat


 Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Sidrap telah memulai proses seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri, Akpol, Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2024. Proses ini dimulai dengan pemeriksaan awal dan diikuti oleh pemeriksaan lainnya secara ketat dan transparan.

Tahap awal pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen seperti ijazah, KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), serta pemeriksaan tinggi dan berat badan.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan keterlibatan instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil Kabupaten Sidrap.

Para calon anggota Polri, baik Akpol, Bintara hingga Tamtama, harus melewati semua tahap ini dengan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hanya mereka yang lulus tahapan ini yang akan lanjut ke proses seleksi berikutnya.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH, melalui Kepala Bagian (Kabag) SDM Polres Sidrap KOMPOL Nurdin. S. Sos, menegaskan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan calon anggota Polri yang diterima adalah mereka yang terbaik.

“Kami berkomitmen untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di kepolisian,” ujar KOMPOL Nurdin.

Selain sehat fisik dan mental, proses seleksi ini juga menekankan pada dedikasi, integritas, dan kejujuran calon anggota Polri. Penerimaan ini terbuka untuk masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk berkarir di kepolisian. (asp)

Visited 6 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.