Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 19 Jun 2021 22:09 WITA ·

Proyek Stadion Ramang Barru Dikonsep Sesuai Standar AFC


 Sekda Barru, A Abustan Perbesar

Sekda Barru, A Abustan

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU —  Pemerintah Kabupaten Barru nampaknya sangat serius untuk mewujudkan pembangunan stadion yang nantinya akan diberi nama Stadion Ramang, yang merupakan legenda PSM Makassar dan Timnas Indonesia di masanya.

Bahkan, stadion yang akan dibangun di atas areal.seluas 12 hektar itu, akan memenuhi standar Asian Football Confederation (AFC) atau Federasi Sepak Bola Asia. Saat ini, konsep design Stadion Ramang kembali direvisi untuk menyesuaikan standar AFC.

Sekda Barru, A Abustan, Jumat, 18/6/2021 menuturkan desain stadion sebenarnya sudah ada, namun ada perubahan karena harus memenuhi standar AFC.

“Desainnya kita ubah, karena sesuai dengan standar AFC itu, setiap 200 kursi itu harus ada WC dan fasilitas pendukung lainnya, jadi stadion yang akan kita bangun ini harus sesuai dengan standar AFC,” bebernya.

Ketua PSSI Barru ini juga menjelaskan bahwa, karena harus memenuhi standar AFC biaya yang dibutuhkan tentunya juga sangat besar. Stadion ini diperkirakan akan membutuhkan dana sekitar Rp 265 Miliar.

“Kita butuh dana banyak untuk membangun Stadion Ramang. Dananya kita berharap dari pemerintah pusat melalui kementerian olahraga dan tentunya dukungan dari semua pihak,” tambahnya.

Sekedar diketahui nama Ramang, diambil dari nama legenda PSM Makassar dan timnas Indonesia. Ramang, akan diabadikan pada sebuah stadion di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tepatnya di Bukit Lajulo, Kecamatan Barru. Stadion ini nantinya akan terintegrasi dengan bumi Perkemahan Lajulo. (isk)

Artikel ini telah dibaca 382 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.