Menu

Mode Gelap
Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI

Eksklusif · 26 Jul 2024 17:40 WITA ·

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK


 PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Polemik terkait izin penyelenggaraan ibadah haji yang dijalankan PT Mubarak Haramain Internasional akhirnya terkuak. Abdurrahman Arsad, Komisaris PT Mubarak, menegaskan bahwa perusahaannya bermitra kerja dengan PT Ontiket Amanah Digital yang telah mengantongi izin Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Kami kerjasama dengan Amanah travel pemilik izin PIHK. Kami tidak mungkin berani memberangkatkan jamaah haji kalau tidak mengantongi perizinan,” tegas Arsad pada Jumat, 26 Juli 2024.

Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya Direktur PT Mubarak, H Hasbullah, menyebutkan bahwa perusahaan miliknya masih mengantongi izin PPIU dan tengah mengurus izin haji.

“Insyaallah kedepannya akan ada izin hajinya. Tapi kami menjual haji dengan rekomendasi cabang dari PT Amanah mitra kerja di Saudi yang ada izin PIHKnya,” ungkap Hasbullah.

Terkait brosur yang beredar tanpa mencantumkan nama PT Amanah, Arsad mengakui hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa brosur tersebut sebenarnya bukan kuota haji percepatan, melainkan hanya admin haji yang menuliskannya.

“Itukan ada pada kalimat pertama tersebut haji Mujamalah Furoda. Itu yang kami kelola bersama mitra kerja PT Amanah,” jelasnya.

PT Mubarak menawarkan dua paket haji Furoda 1446/2025, yaitu paket reguler dengan harga Rp220 juta dan paket premium dengan harga Rp250 juta. Kedua paket tersebut menawarkan akomodasi hotel dengan fasilitas berbeda di Madinah dan Makkah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

20 Januari 2026 - 16:06 WITA

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.