AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Masih adanya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Bulan Suci Ramadan dianggap tindakan tidak terpuji dan ‘menodai’ bulan suci ramadan tahun inj.
Rais Syuriyah Nahdatul Ulama Kabupaten Sidrap, H Asri Kasman, Senin (3/5/2021) menyesalkan tidak adanya penghormatan dari para pengelola THM bagi masyarakat yang tengah khusyu’ menjalankan ibadah puasa.
Menurut H Asri Kasman, dari sudut pandang manapun, itu tidak dibenarkan ada tempat hiburan malam atau cafe yang beraktivitas di Bulan Suci Ramadan.
“Tidak etis. Di tengah masyarakat kita menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan,
THM juga masih beraktivitas. Ini merupakan tingkah tidak terpuji, baik dalam pandangan publik opini orang-orang Islam, lebih-lebih dari tinjauan Syariah Islam,” tegasnya.
Selaku Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdatul Ulama, Asri Kasman sangat berharap, Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Satpol PP dan Damkar dan pihak kepolisian segera melakukan tindakan terhadap THM atau Kafe yang masih beroperasi di Bulan Suci Ramadan ini.
“Sangat-sangat diharapkan kepada petugas keamanan ataupun Instansi terkait untuk melakukan langkah dalam bagaimana Kafe Zona ini bisa disegel,” pungkasnya. (asp/ajp)