Menu

Mode Gelap
Universitas Ichsan Sidrap Nonaktifkan Sementata 2 Dosen Bermasalah Viral, Pria di Baranti Diduga ODGJ Masuk Indomaret dan Minta Uang IRT Tergoda ‘Dana Gaib’, Korban Tertipu Ratusan Juta Tindakan Asusila Dosen UNISAN, Dinilai Coreng Dunia Pendidikan LS  tak Hadiri Wisuda 70 Mahasiswa Ekonomi UNISAN, Wisudawan Bisik-bisik Soal Kasus Pelecehan

Eksklusif · 20 Agu 2024 12:59 WIB ·

Rakor Bawaslu Sidrap: Jaga Netralitas ASN, Hindari Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kampanye


 Rakor Bawaslu Sidrap: Jaga Netralitas ASN, Hindari Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kampanye Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Penjabat (Pj) Bupati Sidrap yang diwakili oleh staf ahli, Kepala Kejari Sidrap, Dandim 1420, Komisioner KPU Sidrap, serta Kabid Trantip Satpol PP Sidrap.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang hadir dalam rapat tersebut.

“Kegiatan ini sengaja dirancang untuk mempertemukan semua pihak terkait, mengingat Pemilu adalah hajatan bersama yang membutuhkan koordinasi dan tanggung jawab bersama agar dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Muhardin.

Rapat ini menitikberatkan pada strategi pengawasan yang efektif serta penanganan potensi pelanggaran dalam proses Pemilu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Sutikno SH MH, mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN adalah kunci keberhasilan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Jangan menunjukkan dukungan kepada salah satu calon,” tegas Sutikno.

Lebih lanjut, Sutikno juga mengingatkan agar ASN bijak dalam menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas, yang sering menjadi masalah utama dalam Pilkada.

“Kecuali memang itu untuk tugas resmi, penggunaan kendaraan dinas dalam kampanye harus dihindari,” tambahnya.

Pj Bupati Sidrap yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesbangpol, Muh Arsul, memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Sidrap.

Muh Arsul juga menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu, tetapi juga oleh seluruh stakeholder dan masyarakat agar Pemilu 2024 berjalan dengan demokratis dan berintegritas.

“Pilkada Sidrap bukan sekadar memilih kepala daerah, tetapi juga menentukan masa depan Sidrap untuk lima tahun ke depan,” tutupnya.

Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, menekankan pentingnya persiapan yang matang dan kerja sama yang solid dari semua pihak terkait dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Harapannya adalah agar seluruh tahapan pemilu, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.

Dalam Rakor yang diselenggarakan, Saiful menegaskan bahwa memastikan pemilu berjalan dengan baik bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat luas.

Untuk itu diharapkan bahwa dengan upaya bersama dan komitmen yang kuat, Pemilu 2024 akan menjadi momentum untuk memperkuat demokrasi di Sulawesi Selatan, dengan hasil yang dapat diterima oleh seluruh pihak, tanpa ada konflik atau sengketa yang mengganggu stabilitas daerah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Modus Boneka Beruang, Dua Wanita Sidrap Divonis Berat

25 April 2025 - 04:03 WIB

Yuk! Nikmati Prasmanan Khas Bugis di Lesehan Bunda

24 April 2025 - 14:30 WIB

Pemkab Sidrap Dukung Program Santri Bahagia 2025, Komitmen Wujudkan Generasi Religius dan Tangguh

24 April 2025 - 14:04 WIB

Sidrap Naik Peringkat di STQH Sulsel, Bupati: Kita Siap Menuju Juara Satu

24 April 2025 - 14:01 WIB

Menuju Pendidikan Unggul, PGRI Sidrap Rumuskan Program Kerja 2025–2030

24 April 2025 - 13:58 WIB

“Suka Sama Suka” atau “Dipaksa” ? Dua Versi Dalam Kasus Asusila di Unisan Sidrap

24 April 2025 - 07:30 WIB

Trending di Fokus