AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ratusan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama organisasi Mahasiswa baik dari Perguruan Tinggi Universitas Muhammadiyah Sidenreng (UMS) Rappang atau STIKES Muhammadiyah Rappang turun unjukrasa dalam rangka untuk menyuarakan Aspirasi Rakyat dalam menolak adanya Revisi KPK yang telah ditetapkan oleh DPR RI.
Ketua Cabang IMM Sidrap, Immawan Arjun mengatakan Rancangan Undang KPK ini mampu melemahkan indenpendensi dan kinerja KPK itu sendiri.
Adapun undang-undang yang lain mendesak agar RKUHP ditunda untuk melakukan pembahasan ulang karena ini dapat menurunkan Anspirasi, Demokrasi di Negara kita.
Contohnya jika hal ini berlaku dan kita melakukan Anspirasi, kita akan dipidanakan. Jika presiden merasa dihina dengan kata-kata, kita juga akan dipidanakan. Saya kira negara demokrasi bukan seperti itu, kata Immawan Arjun,” saat diwawancarai di depan Kantor DPRD Sidrap, Kamis (26/9/2019).
Kita hanya berharap kepada kepada Anggota DPRD Sidrap bisa menerima anspirasi ini sehingga Presiden RI, Joko Widodo dapat membuat undang-undang Perpu sebagai undang-undang.
Terlihat ratusan mahasiswa yang unjukrasa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, Arifin Damis, Sudarmin Baba dan Naharuddi dari Fraksi Demokrat.
Disela-sela unjukrasa ini mahasiswa unjukrasa dengan membawa karanda RIP KPK dan sejumlah spanduk yang bertuliskan “Aspirasi kami jangan dibalas dengan pukulan”.
Bahkan Mahasiswa tersebut melakukan Shalat Ashar berjamaah di Depan Kantor DPRD Kabupaten Sidrap.
Dalam aksi ini juga ratusan Mahasiswa ini sempat saling dorong di pintu masuk Kantor DPRD karena ratusan masyarakat ini di hanya dizinkan perwakilan mahasiswa untuk bertatap muka dengan dan berdiskusi dengan Anggota DPRD.
Unjukrasa ini dikawal langsung oleh pihak Kepolisian pihak keposian DPRD bekerjasama dengan Anggota Satpol PP Sidrap. (asp/ajp)