AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Terkait terjadinya insiden penghadangan dan pelemparan Rombongan Pasangan Calon Hj Fatmawati-Abd Majid (FATMA) oleh relawan Tim Pasangan Calon Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DoaMu) di Desa Tanete Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Massa pendukung dan simpatisan Paslon FatMa melakukan aksi dibundaran jam kota Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Untuk meminta pihak kepolisian segera menangkap H Lattare, diduga otak dalang penghalang dan pelemparan terhadap Paslon FatMa,” ungkap Koordinator Lapangan aksi Relawan Paslon FATMA, Rusli Kaseng, Jumat, (11/5/2018).
Aksi ini juga dilakukan untuk mendesak kepada Panwaslu Kabupaten Sidrap untuk segera memproses dugaan pelanggan Pemilu pasal 187 ayat 4 Undang-undang Pemiu 2016 tentang proses pelaksanaan kampanye Paslon Pilkada.
Rusli juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan demokrasi yang jujur, adil, rahasia dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku.
Sementara Kapolres Sidrap, Ade Indrawan mengatakan pihaknya telah melakukan tindakan dalam menindaklanjuti kasus pelemparan tersebut. Bahkan pihak Polda sudah terjun dalam menangani kasus tersebut.
Dihadapan ratusan massa Kapolres Sidrap bersumpah akan menegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Percayakan kepada kami untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Biarkan kami bekerja bersama tim. Masyarakat tinggal menunggu hasilnya. Insyaallah saya bersumpah kasus ini akan terungkap,” ungkap Ade
Ade juga berharap kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dalam menghadapi Pilkada tahun ini. (asp/ajp)