Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 24 Sep 2018 15:19 WITA ·

Ratusan Warga Bilariase Datangi Kantor SKPD Sidrap


 Ratusan Warga Bilariase Datangi Kantor SKPD Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ratusan warga Bilariase yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB), perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendatangi Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kelurahan Batu Lappa, kecamatan Watangpulu, Sidrap, Senin (24/9/2018).

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila Sidrap, Andi Tenri Sangka mengatakan tujuan mendatangi Kantor SKPD ini untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk melakukan penegakan hukum lingkungan atas pengrusakan Lingkungan di Sungai Bila, Desa Bila Riase, Kecamatan Pituriase.

“Kami juga pemerintah untuk penindakan terhadap tujuh pemilik tambang yang telah menambang dan melakukan pengrusakan lingkungan serta merusak lahan perkebunan masyarakat,” Andi Tenri Sangka

Dalam pertemuan itu kelompok masyarakat tersebut meminta pemerintah untuk menutup aktifitas penambangan sungai bila yang dinilai merugikan warga setempat.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidrap, H.Dollah Mando saat menemui ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi masyarakat peduli sungai bila, di salah satu ruang rapat kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, kecamatan Maritengae, Kabupaten sidrap, Senin (24/09/2018).

Dollah Mando berjanji akan meninjau dan meneliti tambang sesuai dengan perizinan tambang, jika tidak sesuai maka pihaknya akan melaporkan ke pemerintah provinsi.

“Saya akan tindak lanjuti, besok sudah ada tim, saya kirim kelokasi, bapak-bapak juga bisa mendampingi dan memperlihatkan kondisi sungai,” katanya.

Ada 9 penambang yang ada disungai bila, namun hanya 5 penambang yang mengantongi izin dari pemerintah provinsi. Meskipun punya izin kalau tidak sesuai kita akan tindak lanjuti, bahkan kalau perlu nanti kita sama-sama antar hasil penelitian ke Provinsi.

Untuk itu, selaku pemerintah meminta warga untuk tidak berbuat hal-hal yang tidak di inginkan.“jangan berbuat hal-hal yang tidak di inginkan, percayakan kepada kami, sekali lagi insya allah kita akan tindak lanjuti,” pungkasnya (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.