AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dinas Satuan polisi pamong praja( Satpol PP ) dan Damkar Kabupaten Enrekang menggelar razia terhadap Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan pelajar yang berkeliaran di luar jam pelajaran, dan jam kerja, Rabu (9/1/2019).
Hasilnya, Satpol berhasil menjaring 30 pelajar yang kedapatan sedang berkeliaran di jam sekolah alias bolos belajar.
30 siswa yang diamankan adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA ) Negeri 2 Enrekang/SMA Muhammadyah Enrekang.
Menurut Kepala dinas Satpol PP dan Damkar Enrekang, Abdul Gani, 30 pelajar yang terjaring razia, kedapatan berkeliaran di luar sekolah saat proses belajar mengajar masih berlangsung.
30 Pelajar SMA kemudian didata dan dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk mendapay arahan dan pembinaan dari pihak sekolah.
“Ini sebagai sosialisasi dan dihimbau kepada seluruh pihak sekolah untuk memperketat penjagaan sekolah guna mengantisipasi siswa yang berkeliaran diluar jam pelajaran kerena kami akan terus melakukan patroli dan razia terhadap siswa sekolah yang berada di jam luar sekolah,” tegasnya.
Gani mengancam, jika kedepannya jmasih ditemukan pelajar yang bandel maka langsung dibawah kekantor Satpol PP untuk dibina.
Selain siswa, Abdul Gani juga memberlakukan razia terhadap ASN yang berkeliaran pada jam kerja. “Dan jika berada di luar, wajib membawa surat ijin dari dinas masing-masing,” katanya.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Penegakan, dan Anggota Provost. Serta personil Satpol-PP Enrekang. (asr/ajp)