AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap kembali dinobatkan sebagai Daerah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini adalah kali kedua Sidrap meraih WTP dibawah kepemimpinan H. Rusdi Masse (RMS).
Ketua KNPI Sidrap, Abdul Jabbar menanggapi jika ini adalah bukti konkret dan kesungguhan H. Rusdi Masse membangun kabupaten Sidrap.
“Telah banyak prestasi yang telah ditorehkan RMS, ini tidak terlepas dari komitmen beliau untuk mengabdikan diri bagi warga masyarakat Sidrap,”Ungkap Jabbar, Senin (28/05/2018).
Lanjut Dosen STISIP Muhammadiyah Rappang tersebut, menilai jika meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu bukan hal mudah dan membutuhkan transparansi pengelolaan keuangan serta akuntabilitas dari penyelenggara pemerintahan.
“Dan itu telah dibuktikan oleh RMS, namun tentunya ini juga tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat Sidrap,”tegasnya, sesaat lalu.
Diketahui, H. Rusdi Masse menerima langsung penghargaan WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi di Makassar di dampingi oleh Plt Kepala BPKD Muh Dahlan, Kadis Kesehatan dr Irwansyah, Kadis Kominfo Ir Kandacong, Kepala Inspektorat Andi Sappewali, Kadispora Andi Anis dan lain sebagainya. (asp/ajp)