Menu

Mode Gelap
Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April Sekretaris DPRD Kota Makassar Andi Rahmat Mappatoba Ikuti PKN II LAN RI untuk Perkuat Kepemimpinan Birokrasi THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Edukasi · 16 Jun 2025 12:56 WITA ·

Rokok Diduga Ilegal “King Garet” Bikin Ketagihan, Warga Sulsel Curigai Kandungan Zat Berbahaya


 Rokok Diduga Ilegal “King Garet” Bikin Ketagihan, Warga Sulsel Curigai Kandungan Zat Berbahaya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Rokok yang diduga ilegal merek King Garet kembali menjadi sorotan hangat masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel).

Meski sebelumnya telah ditindak oleh pihak Bea Cukai di Kabupaten Jeneponto, rokok ini kini justru kian bebas beredar di berbagai wilayah kabupaten/kota di Sulsel.

Yang mengkhawatirkan, sejumlah warga mulai melaporkan efek aneh yang dirasakan setelah mengisap rokok ini.

Salah satunya, H. Ady Purmadi, warga yang ditemui Minggu malam (15/6/2025), mengaku merasakan sensasi “melayang” hanya dengan satu batang rokok.

“Saya heran, ini rokok rasanya terlalu nikmat. Baru satu batang saja, rasanya kepala bisa enteng dan pikiran melayang-layang. Jangan-jangan ada campuran zat aneh di dalamnya,” ujarnya penuh curiga.

Dijual seharga hanya Rp22.000 per bungkus dengan isi 20 batang, rokok King Garet tersedia dalam dua varian warna pembungkus merah dan hitam.

Banyak penggunanya mengklaim rasa rokok ini jauh lebih kuat dibanding rokok legal yang dijual hampir dua kali lipat harga.

H. Ady mendesak aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, untuk segera bertindak. Ia menilai maraknya peredaran King Garet menunjukkan adanya jaringan distribusi besar yang belum tersentuh hukum.

“Sisir dulu semua toko, warung, kios yang jual King Garet. Kemudian cari produsennya dan tangkap karena ini rokok ilegal tentu merugikan negara. Kalau kandungannya berbahaya, pemiliknya harus ditindak tegas karena rakyat bisa jadi korban,” tegasnya.

Sebelumnya, Bea Cukai sempat mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal King Garet di Jeneponto. Namun dalam waktu singkat, rokok tersebut kembali membanjiri pasaran.

Kondisi ini memunculkan dugaan masyarakat adanya kelonggaran pengawasan atau bahkan praktik pembiaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bea Cukai mengenai alasan masih bebasnya peredaran rokok King Garet di Sulsel.

Sementara keresahan masyarakat terus meningkat seiring meluasnya distribusi rokok yang diduga mengandung zat berbahaya ini. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tenaga Ahli Beberkan Peran Strategis Menag RI dalam Kerja Sama Internasional

2 April 2026 - 21:48 WITA

Indonesia Soroti Peran Agama dalam Krisis Global, Menag Paparkan Ekoteologi di Forum Dunia

2 April 2026 - 21:44 WITA

Great Institute Kecam Serangan ke Pasukan UNIFIL di Lebanon

2 April 2026 - 18:31 WITA

Modus Baru Penipuan, Pelaku Catut Nama CEO PT Annur Maarif

2 April 2026 - 18:18 WITA

Temuan Bawaslu Sidrap di Rapat Pleno: 8 Pemilih Meninggal Masih Terdaftar

2 April 2026 - 16:22 WITA

Sekda Sidrap: Program Taspen Bukan Hanya Urusan Pensiun

2 April 2026 - 14:15 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.