Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 5 Jan 2018 11:39 WITA ·

Sah, SK Model B-1 KWK PKS Ditangan FATMA


 Sah, SK Model B-1 KWK PKS Ditangan FATMA Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pasangan bakal Calon Fatmawati – Abdul Majid resmi diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Maju di Pilkada Kabupaten Sidrap, tahun ini.

Kepastian itu diperoleh setelah dilakukannya Penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP PKS di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (4/1).

SK DPP PKS ini diserahkanPresiden Partai Keadilan Sejahtera, Mohammad Sohibul Iman, dan diterima oleh Bakal Calon Bupati Sidrap, Hj. Fatmawati didampingi Ketua DPD PKS Sidrap, H. Arifin Maedani.

“Alhamdilillah Surat Keputusan Model B-1 KWK Tentang Persetujuan Pasangan Calon Sudah dikeluarkan DPP PKS,” ungap Ketua DPD PKS Kabupaten Sidrap H Arifin Maedani.

Selanjutnya, kata dia, DPD PKS akan semakin memantapkan diri untum terus berkonsolidasi dengan semua kader untuk memenangkan pasangan Fatmawati – Abdul Majid di Pilkada Sidrap mendatang. (sli/ajp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.