AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pasangan bakal Calon Fatmawati – Abdul Majid resmi diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Maju di Pilkada Kabupaten Sidrap, tahun ini.
Kepastian itu diperoleh setelah dilakukannya Penyerahan Surat Keputusan (SK) DPP PKS di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (4/1).
SK DPP PKS ini diserahkanPresiden Partai Keadilan Sejahtera, Mohammad Sohibul Iman, dan diterima oleh Bakal Calon Bupati Sidrap, Hj. Fatmawati didampingi Ketua DPD PKS Sidrap, H. Arifin Maedani.
“Alhamdilillah Surat Keputusan Model B-1 KWK Tentang Persetujuan Pasangan Calon Sudah dikeluarkan DPP PKS,” ungap Ketua DPD PKS Kabupaten Sidrap H Arifin Maedani.
Selanjutnya, kata dia, DPD PKS akan semakin memantapkan diri untum terus berkonsolidasi dengan semua kader untuk memenangkan pasangan Fatmawati – Abdul Majid di Pilkada Sidrap mendatang. (sli/ajp)