Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 12 Agu 2021 19:27 WITA ·

Satgas Covid-19 Bantah Perjualbelikan Bantuan Rapid Tes Antigen di Barru


 Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Barru, Darwis bersama Kadis Pariwisata, A Syarifuddin saat mengkalirifikasi dugaan jualbeli bantuan rapid tes antigen di Barru. Perbesar

Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 Barru, Darwis bersama Kadis Pariwisata, A Syarifuddin saat mengkalirifikasi dugaan jualbeli bantuan rapid tes antigen di Barru.

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Dugaan adanya jualbeli bantuan alat rapid tea antigen dibantah Satgas Penanganan Covid-19 Barru.

Korrdinatoe Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis, Kamis (12/8/2021) mengungkapkan, bahwa bantuan alat rapid tes Partai NasDem yang dibawa oleh Anggota DPR RI, drg Hj Hasnah Syam sudah lama habis dan digunakan masyarakat.

“Sekali lagi kami tegaskan, bantuan dari dgr Hj Hasnah Syam sudah lama habis. Jadi tudingan jualbeli bantuan rapid tes antigen itu tidak benar,” tegas Darwis.

Darwis mengatakam, Satgas Covid-19 Barru selama ini memang menjadi tempat konsultasi penanganan covid 19 di Barru, olehnya itu, Dinas Pariwisata berkonsultasi di sekretariat Satgas soal rencana rapid tes bagi pengunjung objek wisata Pulau Dutunhan.

“Jadi saya kira, wajar saja jika Satgas membantu menfasilitasi dan mendampingi Dinas Pariwisata agar kegiatan itu berlangsung sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Menurut Darwis, pihaknya juga sudah mengklarifikasi tudingan tersebut ke semua pihak. Baik kepada LSM maupun kepada anggota DPR RI, Hj Hasnah Syam.

“Mudah-mudahan klarifikasi kami membuat semua jadi klir. Sehingga tidak ada lagi persepsi lain yang bisa merugikan semua pihak,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Andi Agus, Ketua Umum LSM HIB. Ir. Abdul Samid dan Sekretaris LSM Gerak Indonesia Barru, menduga ada jualbeli bantuan alat rapid tes di Satgas Covid-19. (isk)

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.