Menu

Mode Gelap
Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis

Eksklusif · 28 Mei 2024 15:47 WIB ·

Satnarkoba Polres Sidrap ‘Sentuh’ Tomas Perangi Narkoba


 Satnarkoba Polres Sidrap ‘Sentuh’ Tomas Perangi Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba Polres Sidrap, IPDA Amdaryono Saputra, SH, tampil sebagai pembicara di acara penyuluhan hukum tentang narkoba di Aula Kantor Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, hari ini, Selasa, 28 Mei 2024.

Acara penyuluhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Camat Maritengngae sekaligus Pj. Kades Sereang, Andi Surya Praja Hadiningrat, SH., M.Si, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Camat Maritengngae mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Satnarkoba Polres Sidrap dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat Sereang, khususnya generasi muda, dapat teredukasi dan terhindar dari jeratan narkoba yang merusak”, ujar Camat Maritengngae.

Sementara, IPDA Amdaryono Saputra dalam penyampaiannya menegaskan urgensi penegakan hukum terkait narkoba, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan landasan yang kuat untuk pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang merugikan.

“Dalam Undang-Undang tersebut, sanksi yang dikenakan kepada pelaku narkoba termasuk pidana penjara, denda, rehabilitasi, bahkan hukuman mati”, jelas IPDA Amdaryono.

Lebih lanjut, IPDA Amdaryono menekankan peran penting masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak untuk mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan baik secara psikologis maupun ekonomis akibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan mendampingi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba, sehingga mereka dapat lebih produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat Sidrap”, tambahnya.

Dengan semangat pencegahan dan edukasi tersebut, katanya, Satnarkoba Polres Sidrap terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

“Ini yang paling penting saya harus sampaikan, bahwa Narkoba itu bisa dihindari, bisa dicegah dan saya yakin, masyarakat Sidrap lebih produktif tanpa Narkoba,” ujarnya (asp)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Iringi Pemakaman Mertua Bupati Sidrap, Hj. Hamida

19 April 2025 - 09:41 WIB

Menag RI Catat Rekor MURI dalam Pelaksanaan Manasik Haji Serentak Nasional

19 April 2025 - 07:11 WIB

Makin Praktis, Prodi Agroteknologi UMS Rappang Gunakan Tes Online

19 April 2025 - 06:59 WIB

Bupati Sidrap Sambut Pelayat dalam Takziah Hj. Hamida di Rumah Duka Lotang Salo

19 April 2025 - 02:51 WIB

Suasana Haru Iringi Kedatangan Jenazah Ibunda Mertua Bupati Sidrap

19 April 2025 - 02:37 WIB

Dihadiri Menag Via Daring, Organisasi Alumni Putri Universitas Al Azhar Mesir Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal

19 April 2025 - 02:28 WIB

Trending di Nasional