Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Terkini · 12 Okt 2021 13:22 WITA ·

Sekda Barru Ikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi


 Sekda Barru Ikuti Rakor Penyederhanaan Birokrasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU, — Sekda Barru Dr. Ir. Abustan, M.Si mewakili Bupati Barru mengikuti, rapat koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dengan Digitalisasi, secara virtual di Barru Smart Information Centre (Basic), Selasa, (12/9/2021).

Rapat koordinasi dibuka Rini Widyantini, SH, MPM Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemanPAN RB, diikuti oleh Kabupaten/Kota di Delapan Provinsi yaitu Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara dan Gorontalo.

Rini Widyantini yang mewakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) menyampaikan bahwa rapat ini adalah koordinasi bidang kelembagaan dan tata laksana dalam sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

Acara ini berdasar pada lima program prioritas Kerja Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin Tahun 2019-2024 yaitu Pembagunan SDM, Pembangunan Infastruktur, Simplifikasi Regulasi, Penyederhanaan Birokrasi dan Transformasi Ekonomi.

Dukatakan,  Penyederhanaan Birokrasi, meliputi Transformasi Organisasi yaitu penyederhanaan struktur organisasi, Transformasi Sistem Kerja meliputi mekanisme kerja birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan penebangan Sistem kerja berbasis digital.

“Transformasi SDM Aparatur meliputi pengalihan pejabat administrasi yang unit organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang bersesuaian, pengembangan jabatan fungsional dan penyebaran penghasilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rini Widyantini  menyampaikan era digitalisasi saat ini, sistem pemerintahan harus berbasis elektronik sesuai Pepres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik.”, tandasnya.

Ikut hadir dalam acara ini, Asisten Ekonomi Pembagunan Abdul Rahim, S.IP, M.Si, Kadis Kominsta Syamsuddin, S.IP, M.Si, Kepala BKPSDM Ir. Nasruddin, M.AP, Kabag Organisasi Setda, Syafaruddin Tajuddin, Kabid TIK Diskominsta Ratih Nur Octavia, S.STP. (hr)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.