AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR, — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, mengagendakan akan menggelar ekspose kasus OTT Diknas Sidrap, Senin (16//2020) mendatang.
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan, yang dihubungi Sabtu (14/3/2020) membenarkan, bahwa sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Ada 3 orang tersangka. Senin depan kita ekspose,” katanya via pesan singkat.
Selain itu, perwira menengah Polri yang sejak 21 Oktober 2019 mengemban amanat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulsel itu mengungkapkan, bahwa hingga saat ini, 3 tersangka memang belum dilakukan penahanan.
Sebab, lanjut lulusan Akpol 1993 ini, sejak awal OTT dilakukan oleh Polres Sidrap, memang tidak langsung ditahan.
“Makanya kita tarik, dan ambil alih kasus ini untuk ditangani di Polda Sulsel,” tandasnya. (spa)