Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah Ketua NU Sidrap Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Kondusif Terdakwa Korupsi BPNT Rp13,9 M di Takalar Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

Ajatappareng · 29 Nov 2022 13:42 WITA ·

Si-Yanti, Aplikasi Baru Pinjam Pakai Aset Pemkab Enrekang


 Si-Yanti, Aplikasi Baru Pinjam Pakai Aset Pemkab Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang Muslimin Bando meluncurkana sejumlah inovasi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) VII 2022. Kegiatan ini berlangsung disela puncak HUT ke-51 KORPRI, yang digelar di Alun-alun Lapangan Abu Bakar Lambogo Batili Enrekang, Selasa, (29/11/2022).

Launching inovasi ditandai dengan pelepasan balon, bertuliskan nama-nama inovasi dan inovator/pejabat administrator.

Salah satu inovasi yang diluncurkan yakni aplikasi Si-Yanti. Akronim dari Sistem Pelayanan Pinjam Pakai Perlengkapan berbasis Teknologi Informasi.

Si-Yanti adalah inovasi yang digagas oleh Kabag Umum Pemkab Enrekang Umaruddin. Ia menjelaskan, Si-Yanti lahir untuk memudahkan masyarakat dan OPD meminjam dan memakai aset Pemda seperti bus, ruangan, tenda, kursi dan lainnya.

“Semuanya bisa diakses lewat Si-Yanti. Kita bisa meminjam aset, mengetahui aset apa saja yang tersedia, sedang terpakai, sampai tanggal berapa dipakai,” jelas Umaruddin.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Enrekang ini, menyampaikan terimakasih kepada Bupati Muslimin Bando yang memberi inspirasi dan arahan, sehingga inovasi tersebut bisa terealisasi.

“Kita berharap Si-Yanti ini semakin memudahkan kita, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Enrekang, sesuai visi misi Enrekang Emas Religius dan Berkelanjutan,” tegas Umaruddin. (sp)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Buka Puasa bersama warga Maritengngae di Masjid Agung

17 Maret 2024 - 22:58 WITA

Kades Rijang Panua, Rudi Tompang Tetap Layani Masyarakat Meski Puasa

17 Maret 2024 - 14:06 WITA

Lawaru, Warga Sidrap Terjangkit Penyakit Obesitas

16 Maret 2024 - 20:33 WITA

Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka

15 Maret 2024 - 23:28 WITA

Sat Samapta Polres Sidrap Bubarkan Bali di Jalur 2 Pacuan Kuda

13 Maret 2024 - 14:00 WITA

Dosen UMS Sidrap Berpartisipasi sebagai Reviewer Hibah RisetMU

12 Maret 2024 - 04:15 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.