Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 8 Sep 2018 14:10 WITA ·

Siap Lepas Status Janda, Shinta Bachir Resmi Dilamar Anggota DPRD Sidrap


 Siap Lepas Status Janda, Shinta Bachir Resmi Dilamar Anggota DPRD Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Shinta Bachir resmi dilamar dengan Idham Masse, politisi Partai Golkar, anggota DPRD Sidrap. Lamaran Shinta Bachir digelar secara sederhana dan khidmat di Restoran Waroengkoe, kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur.

Acara lamaran dimulai dengan doa, kata sambutan, pemberian cinderamata dan setelah itu Shinta dan Idham bertukar cincin yang masing-masing dipasang oleh orangtuanya Idham dan kakak tertua Shinta. “Alhamdulillah, bismillah,” ucap keluarga kedua pihak yang diikutip dari media Grid.ID

Diiringi dengan doa, cincin yang berwana emas itu dipasangkan di jari Shinta dan Idham. Kemudian mereka memamerkannya, sebagai simbol mereka telah resmi bertunangan.

Pada acara lamaran ini, Shinta mengenakan kebaya dan sarung batik berwarna abu-abu. Penampilannya senada dengan calon suaminya yang memakai kemeja batik. Acara lamaran tersebut hanya dihadiri oleh kedua keluarga besar Shinta dan Idham saja. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.