Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 5 Apr 2019 14:17 WITA ·

Sidang Adjudikasi Bawaslu Terkait Sudarmin Baba, Begini Hasilnya…


 Sidang Adjudikasi Bawaslu Terkait Sudarmin Baba, Begini Hasilnya… Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilihan umum tahun 2019, terkait pendiskualifikasian salah satu Calon Legislatif DPRD Sidrap, Sudarmin Baba Dapil I meliputi Panca Lautang, Wattang Pulu dan Tellu Limpoe, berlangsung Jumat, (5/4/2019).

Dalam putusan sidang Adjudikasi, Bawaslu Sidrap Komisioner Divisi Hukum, Penanganan dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Sidrap, Muhardin mengatakan berdasarkan fakta di Persidangan Adjudikasi Bawaslu Sidrap memutuskan mengambulkan permohonan termohon untuk sebagian.

Kemudian membatalkan Surat Keputusan KPUD Sidrap Nomor : 48/PL.01-4-Kpt/73.14/KPU-Kab/III/2019 Tentang perubahan ketiga Keputusan KPUD Sidrap Nomor : 74/PL.01-4-Kpt/7314/KPU-Kab/IX/2018 Tentang penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Sidrap pada Pemilu 2019 tertanggal 15 Maret 2019.

Memerintahkan Kepada KPUD Sidrap untuk mengembalikan Sudarmin, SH kedalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sidrap Dapil Sidrap 1 Nomor Urut 1 Partai Demokrat Sidrap pada Pemilu 2019 dan melaksanakan putusan ini sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan paling lambat 3 hari sejak dibacakan.

Sementara Sudarmin Baba, merasa puas atas yang dikeluarkan oleh Bawaslu Sidrap terkait pengembalian nama ke Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sidrap untuk dipilih kembali oleh masyarakat di Pemilu 2019.

“Harapan saya selaku caleg DPRD Sidrap mudah-mudahan pemilu 2019 dapat berjalan lancar dan kepada seluruh caleg DPRD mari kita bersaing dengan sehat dan kita dapat jalan tanpa merugika caleg-caleg lain,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 370 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.