AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kabupaten Sidenreng Rappang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Cukup Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2017 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Selasa (11/12/2018) .
Penyerahan penghargaan dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se-Dunia ke 70 tahun 2018 itu dilakukan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden RI, H M Yusuf Kalla didampingi Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.
Plt Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengapresiasi penghargaan tersebut dan menginginkan prestasi Kabupaten Sidrap akan lebih baik lagi. “Mudah-mudahan tahun depan Sidrap meningkat dari kabupaten cukup peduli menjadi kabupaten peduli HAM,”harapnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Sidrap, Andi Faisal menjelaskan, penghargaan diperoleh setelah melalui penelaahan capaian implementasi HAM di kabupaten oleh tim verifikasi.
“Data tersebut disampaikan pemerintah kabupaten melalui pemerintah provinsi dan Kantor Wilayah Kemenkumham,” ungkapnya saat mendampingi Bupati Sidrap menerima penghargaan tersebut.
Ditambahnya, kriteria untuk mencapai kabupaten peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak dan lingkungan yang berkelanjutan.
“Penilaian kriteria diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil,”tandas Andi Faisal. (*/ajp)