AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Prestasi di bidang keuangan kembali dipertontonkan Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS) tahun 2018 ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menobatkan Pemkab Sidrap dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepastian Pemkab Sidrap menerima predikat WTP tersebut diumumkan saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah di Kantor BPK RI Perwakilan Privinsi di Kota Makassar, Senin (28/5/2018).
Dengan penobatan WTP ini, berarti sudah dua kali RMS mengantar Sidrap meraih predikat bergengsi di Indonesia tersebut untuk lembaga pemerintah dalam hal sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah Pemerintah kabupaten Sidrap mendapatkan WTP untuk audit keuangan daerah pada tahun anggaran 2017 lalu,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel di Kota Makassar, Widiyatmantoro.
Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS) hadir langsung menerima penyerahan predikat WTP tersebut. Hadir mendampingi sejumlah Kepala Dinas, antara lain Plt Kepala BPKD Muh Dahlan, Kadis Kesehatan Dr Irwansyah, Kadis Kominfo Ir Kandacong, Kepla Inspektorat Andi Sappewali, Kadispora Andi Anis dan lain sebagainya. (*/ajp)