Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 31 Jan 2021 12:18 WITA ·

Tak Bayar Tagihan, PLN Putus Aliran Listrik Sejumlah Kantor Pemkab Sidrap


 Tak Bayar Tagihan, PLN Putus Aliran Listrik Sejumlah Kantor Pemkab Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap,  aliran listriknya diputus dan disegel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena menunggak pembayaran.

Informasi yang dihimpun, sejak Jumat, (29/1), sudah ada upaya penyegelan. Data yang diterima, ada lima SKPD yang mengalami penyegelan. Diduga, penyegelan dan pemutusan aliran listrik di instansi pemerintah ini karena tunggakan dan keterlambatan pembayaran iuran listrik.

Kantor-kantor yang listriknya disegel PLN di antaranya Kantor Kesbang, Pemdes, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial dan kantor ULP Sidrap. Kondisi serupa juga dilakukan PLN di Kampus PDD AK Sidrap.

Kepala PLN Ranting Pangsid, Haris yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, kalau pun masih penyegelan, ini hanya masalah komunikasi. “Mungkin mengalami keterlambatan pembayaran untuk bulan ini,” katanya, Minggu (31/1).

Haris membenarkan, bahwa memang ada penyegelan di beberapa kantor karena pembayaran listrik telah menunggak bulan ini. Penyegelan itu dilakukan mulai dari tanggal 21 hingga 31 Januari 2021 .

“Pembayaran listrikkan mulai dari tanggal 1 hingga 20 Januari, lewat itu jika tidak membayar, itu sudah menunggu,” kata Haris.

Banyak pihak berharap, keterlambatan tunggakan harusnya dibicarakan baik-baik antara Pemkab dan PLN.

Sebab, jika aliran listrik ke kantor SKPD dihentikan, maka otomatis pekerjaan pegawai setempat akan terganggu. Dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai. (asp)

Visited 41 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 548 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.