AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Karena belum memiliki level halal dari lembaga resmi pemerintah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Imunisasi Vaksin Measles Rubella (MR) yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, masih jadi perdebatan hangat, termasuk Sidrap.
Alasannya, vaksin MR yang didatangkan dari India itu, belum memiliki rekomendasi resmi dari MUI yang berhak penuh mengeluarkan lebel halal, sehingga sejumlah organisasi mendesak untuk ditunda pemakaiannya.
Menyikapi belum adanya lebelisasi halal itu, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dan LSM Musdah’afin mendatangi DPRD Sidrap untuk duduk bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) guna membahas persoalan tersebut, Rabu (8/8/2018).
Pertemuan tersebut, dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain, serta sejumlah anggota Komisi I DPRD bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, serta Kabid P2PL Dinkes, dr Abd Asis.
Ketua AMM Sidrap, Saifullah meminta agar Dinkes segera menghentikan penyuntikan vaksin MR sampai ada keputusan halal dan haramnya dari MUI.
“Imunisasi vaksin MR diharapkan dapat dihentikan untuk sementara waktu sambil menunggu keputusan MUI. Jika keputusan MUI menghalalkan vaksin itu, maka kami akan membantu untuk mengkampanyekan,” katanya. (asp/ajp).