Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 23 Jul 2021 17:43 WITA ·

Tak Punya BPJS, Komisi I DPRD Sidrap Patungan Bayar Tagihan RS Putri Desi Ratnasari


 Anggota Komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin dan H Fathuddin saat berkunjung ke rumah Desi Ratna Sari, Jumat (23/7/2021). Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin dan H Fathuddin saat berkunjung ke rumah Desi Ratna Sari, Jumat (23/7/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Sejumlah anggota DPRD Sidrap, yang tergabung dalam Komisi I, telah memberi contoh sekaligus terobosan baru agar semua warga Sidrap tercover kesehatannya tanpa terkecuali. Meskipun, harus patungan.

Anggota Komisi I mengambilalih tagihan pembayaran dan biaya perawatan Rifqa Aulia, putri dari Desi Ratna Sari, salah seorang warga Teppo, Tellu Limpoe yang tidak tercover dalam  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Upaya ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin usai mengunjungi warga tersebut, Jumat (23/7/2021).

“Warga ini terkena DBD dan dirawat selama 4 hari dan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS. Sementara tagihan rumah sakit mencapai Rp2 juta lebih,” ujar politisi Nasdem itu.

Warga yang dimaksud adalah Rifqa Aulia, putri dari Desi Ratna Sari, warga Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe.

Informasi terkait adanya pasien DBD yang tidak mampu membayar biaya tagihan rumah sakit itu, disampaikan oleh Korwil PKH, Jufri.

Mendengar informasi itu, sejumlah anggota Komisi I DPRD Sidrap bergerak cepat, dan membayar total tagihan biaya perawatan pasien DBD itu sebesar Rp2.473.519.di rumah sakit Nene Mallomo, Sidrap.

Dana tersebut diperoleh dari hasil patungan anggota Komisi I yang turun hingga ke rumah, Desi Ratna Sari, di Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe. (spa)

Artikel ini telah dibaca 482 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.