AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –– Sejumlah anggota DPRD Sidrap, yang tergabung dalam Komisi I, telah memberi contoh sekaligus terobosan baru agar semua warga Sidrap tercover kesehatannya tanpa terkecuali. Meskipun, harus patungan.
Anggota Komisi I mengambilalih tagihan pembayaran dan biaya perawatan Rifqa Aulia, putri dari Desi Ratna Sari, salah seorang warga Teppo, Tellu Limpoe yang tidak tercover dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Upaya ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin usai mengunjungi warga tersebut, Jumat (23/7/2021).
“Warga ini terkena DBD dan dirawat selama 4 hari dan tidak terdaftar sebagai peserta BPJS. Sementara tagihan rumah sakit mencapai Rp2 juta lebih,” ujar politisi Nasdem itu.
Warga yang dimaksud adalah Rifqa Aulia, putri dari Desi Ratna Sari, warga Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe.
Informasi terkait adanya pasien DBD yang tidak mampu membayar biaya tagihan rumah sakit itu, disampaikan oleh Korwil PKH, Jufri.
Mendengar informasi itu, sejumlah anggota Komisi I DPRD Sidrap bergerak cepat, dan membayar total tagihan biaya perawatan pasien DBD itu sebesar Rp2.473.519.di rumah sakit Nene Mallomo, Sidrap.
Dana tersebut diperoleh dari hasil patungan anggota Komisi I yang turun hingga ke rumah, Desi Ratna Sari, di Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe. (spa)