Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 8 Feb 2019 18:13 WITA ·

Tambang Liar Kembali Beraktifitas, Diduga Ada yang Membekingi


 Tambang Liar Kembali Beraktifitas, Diduga Ada yang Membekingi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB) Sidrap kembali mempertanyakan aktivitas penambangan liar yang berada di bawah Bendungan Sungai Bila, Kecamatan Pitu Riase.

Koordinator AMPSB Sidrap, Andi Tenri Sangka Jumat, (8/2/2019) mengatakan, meski telah ada SK Bupati Sidrap Dollah Mando, untuk menutup aktivitas tambang tersebut, namun di lapangan mereka tetap beraktivitas.

Padahal, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PRKP2LH) Sidrap juga sudah menyegel aktifitas tambang itu berdasarkan SK Bupati Sidrap atas rekomendasi ESDM Sulsel. Aktivitas tambang di aliran Sungai Bila, Desa Botto dan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap itu disegel Rabu, 10 Oktober 2018 lalu.

Namun sejak Kamis, 7 Februari 2019 aktivitas penambangan liar diduga kembali terjadi yang dilakukan oleh CV EGHA milik H Ucu.

“Pertanyaannya, Siapa yang membekingi mereka sampai berani kembali melakukan dugaan penambangan liar,” tanya Andi Tenri Sangka

Menurutnya, prosedur penyegelan tambang ini sudah jelas bahwa siapapun yang diduga melakukan penambangan liar harus dipidana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang merusak alam.

Ia mengancam, jika penambangan liar ini tidak segera ditertibkan dan diproses secara pidana oleh Pemda dan Polres Sidrap, maka AMPSB akan melakukan aksi besar-besaran

“Tak hanya itu, kami akan kembali melaporkan hal ini kepada tingkatan yang lebih tinggi, sebagai bentuk nyata kekecewaan yang kami rasakan,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.