Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 24 Jan 2019 13:12 WITA ·

Tangki Damkar Pemkab Sidrap ‘Bisnis Air’ ke Warga


 Tangki Damkar Pemkab Sidrap ‘Bisnis Air’ ke Warga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Fasilitas Pemkab Sidrap, berupa truk tangki milik Pemadam Kebakaran akhir-akhir ini ‘nyambi’ sebagai penjual air. Padahal, ini tidak diperbolehkan.

Beberapa hari terakhir, mobil tangki milik Pemadam Kebakaran Pemkab Sidrap terlihat wara wiri melayani permintaan air ke warga.

Seperti yang terlihat di Empagae, Kamis (24/1/2019). Satu unit mobil Damkar terlihat melayani permintaan air untuk kebutuhan pengecoran. Bahkan mobil pemadam ini parkir beberapa jam di lokasi.

Melihat kejadian ini warga yang menyaksikan kejadian itu menjadi khawatir. Seperti yang disampaikan warga Empagae, Agus.

Agus yang melihat mobil pemadam parkir dan melayani permintaan air warga mengakui jika hal itu tidak semestinya.

“Saya heran kok ada mobil pemadam yang jual air ke warga. Harusnya mereka stand by saja. Apalagi saat ini cuaca buruk dengan intensitas angin yang cukup kencang. Kalau begini kan jika ada kebakaran pasti telat lagi,” keluh Agus.

Agus mengakui jika selama ini jika ada kebakaran pemadam kadang terlambat mungkin penyebabnya karena tidak stand by.

“Miris memang kalau mobil pemadam yang menjual air. Karena musibah kebakaran itu kan tidak diminta-minta dan tidak ada yang tau kapan terjadi. Bayangkan kalau ada kebakaran sementara mobil sedang melayani permintaan air. Kan bisa bahaya. Kan bukan tugasnya Layani permintaan air warga. Ada PDAM yang punya tugas itu,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun dari warga, untuk satu tangki biasanya mereka membayar 200 ribu sampai 250 ribu rupiah.

Ironisnya, Kabid Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar, Harifuddin yang dikonfirmasi terkait itu, mengaku mengetahui aktivitas ‘bisnis air’, meski tahu jika itu tak diperbolehkan.

“Memang, Damkar sebenarnya tidak boleh melayani permintaan air warga. Itu tugas tangki PDAM. Tapi, mobil PDAM rusak dan permintaan pelayanan air dari masyarakat banyak, mau tidak mau kita harus terjun,” tuturnya.

Namun begitu, ia membantah jika pihaknya menjual air ke warga seharga Rp200 hingga Rp250 ribu itu sebenarnya tidak benar.

“Kami tidak menjual air. Kalau ada uang, itu hanya inisiatif dan ucapan terima kasih warga yang dibantu memberikan uang transportasi dan BBM untuk anggota Pemadam Kebakaran,” dalihnya.

Iapun mengaku tetap memerintahkan kepada petugas untuk menghentikan segera pelayanan air ke warga jika ada peristiwa kebakaran. (spa)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.