Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Eksklusif · 15 Jun 2024 17:44 WIB ·

Tegakkan Disiplin, Satlantas Polres Sidrap Kandangkan 40 Sepeda Motor Pelanggar


 Tegakkan Disiplin, Satlantas Polres Sidrap Kandangkan 40 Sepeda Motor Pelanggar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan peraturan lalu lintas di wilayahnya.

Dalam operasi yang digelar kemarin jumat (14/06/24), puluhan sepeda motor berhasil diamankan karena terlibat dalam berbagai pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sidrap untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“Kami tidak akan berhenti menindak para pelanggar yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Lantas AKP Nawir saat dikonfirmasi, Sabtu (15/06/24).

Dalam operasi ini, petugas Satlantas Polres Sidrap berhasil mengamankan lebih dari 40 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, menggunakan knalpot bising, dan melakukan pelanggaran lainnya.

“Kami akan terus melakukan razia dan patroli untuk memastikan aturan lalu lintas dipatuhi,” tambah AKP Nawir

Penindakan ini juga sebagai bentuk respon atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan. Selain penertiban, Polres Sidrap juga gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara melalui berbagai media dan kegiatan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Sidrap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita jadikan Sidrap sebagai wilayah yang tertib dan aman dalam berlalu lintas,” tutup Kapolres Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Granat Aktif hingga Perlengkapan Perang Ditemukan di Arateng

1 Juni 2025 - 16:10 WIB

Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega

31 Mei 2025 - 10:01 WIB

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Dampingi Mahasiswa Kembangkan Ide Kreatif

30 Mei 2025 - 15:10 WIB

Trending di Fokus