Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 1 Apr 2024 04:49 WITA ·

Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO


 Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE.SIDRAP, — Maraknya Prostitusi online di Bumi Nene Mallomo, masih menjadi keprihatinan elemen masyarakat. Terlebih, pada Bulan Suci Ramadhan ini.

Tokoh pemuda, tokoh agama, akademisi bahkan politisi sudah banyak menyoroti penyakit masyarakat ini.

Pasalnya, pelaku prostitusi online dengan aplikasi Mi Chat ini seakan tidak peduli dengan penertiban yang dilakukan beberapa malam terakhir oleh pihak dari kepolisian, TNI dan Satpol PP.

Menyikapi hal itu, Pemkab Sidrap melalui Pj Sekda, Muh Yusuf DM mengaku akan segera mengambil langkah tegas. Ia menegaskan, akan mencabut izin dan menutup indekos yang kedapatan ‘memelihara’ cewek bookingan ini.

Hal itu ditegaskan Muhammad Yusuf DM kepada media  di acara Silahturahim Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Pengurus IKA, ISA, IPMI Sidrap dan tokoh masyarakat di Hotel Maxone Makassar, Ahad, 31 Maret 2024.

Ia mengaku, penyakit masyarakat ini, memang susah diatasi. Sebab, razia aparat terkadang bocor, sehingga pelaku menghindar.

“Insya Allah kita akan berkordinasi terus dengan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk terus turun melakukan Razia  gabungan ke tempat yang diduga dijadikan tempat prostitusi online,” tegasnya.

Terpisah, Aktivis dari Forum Peduli Mustadh’afin (FPM) Ahlan berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Sidrap mengambil langkah tegas.

“Kalau perlu, panggil semua pemilik kost untuk terlibat dan mau bekerja sama membantu pemerintah dan aparat untuk menertibkan bisnis ini,” ujar Ahlan.

Sebab, kata Ahlan, jika tidak ada tegas pemerintah, tidak menutup kemungkinan, elemen masyarakat dan warga akan turun tangan untuk melakukan razia. (bro)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.