Menu

Mode Gelap
Polri Diharapkan Tetap Jadi Garda Terdepan Pelindung Masyarakat 6 PPPK Bawaslu Sidrap Ikuti Pelantikan Secara Nasional Bupati Sidrap Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Sidrap Menag Lantik DR H Kaswad Sartono jadi Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo Banjir Kuliner, Bupati SAR Resmikan Mogan Food Court

Fokus · 10 Jun 2024 18:08 WIB ·

Terduga Pelaku Pencurian Emas di Amankan Polsek Dua Pitue Sidrap, Begini Modusnya


 Terduga Pelaku Pencurian Emas di Amankan Polsek Dua Pitue Sidrap, Begini Modusnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kec. Gilireng, Kab. Wajo diamankan oleh Polsek Dua Pitue Polres Sidrap ketika tertangkap basah hendak mencuri emas di Pasar Tanru Tedong Kab. Sidrap. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 09.30 Wita

IRT berinisial NR (43) mencoba mencuri perhiasan emas di salah satu kios emas milik lelaki DL (50) di pasar tersebut. Aksi NR (43) diketahui oleh pemilik kios lelaki LD (50) yang mengamankan kemudian melaporkannya kepada pihak keamanan pasar. Polsek Dua Pitue Polres Sidrap yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Menurut lelaki DL (50) awalnya terduga Pelaku datang ke kios miliknya seolah-seolah ingin membeli gelang emas, selanjutnya terduga pelaku NR (43) mengeluarkan 3 (tiga) buah gelang imitasi yang mirip/sama dengan gelang emas yang dijualnya.

Saat terduga NR (43) hendak memasukkan gelang emas milik lelaki DL (50) dengan berat 8,87 gram ke dalam tasnya namun aksinya tersebut diketahui lelaki DL (50) dan terduga pelaku langsung cepat diamankan.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Dua Pitue IPTU Amiruddin. SH, menyatakan bahwa NR (43) kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa masih ada pelaku lain di balik aksi pencurian ini. NR akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan di sekitar mereka. “Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambah IPTU Amiruddin.

Saat ini, NR (43) bersama barang buktinya di amankan di Polsek Dua Pitue untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal Bangunan DAK, Kepsek SMPN 2 Pitu Riase: Saya Tidak Arogan, Itu Bukan Tupoksi Saya!

2 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polri Diharapkan Tetap Jadi Garda Terdepan Pelindung Masyarakat

1 Juli 2025 - 15:52 WIB

6 PPPK Bawaslu Sidrap Ikuti Pelantikan Secara Nasional

1 Juli 2025 - 08:42 WIB

Bupati Sidrap Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Sidrap

1 Juli 2025 - 06:38 WIB

Menag Lantik DR H Kaswad Sartono jadi Kepala Kanwil Kemenag Gorontalo

30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Wabup Sidrap Lepas 19 Pelajar Ikuti Kompetisi Sains, Matematika, dan Bahasa Inggris Nasional

30 Juni 2025 - 07:02 WIB

Trending di Fokus