Menu

Mode Gelap
Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati Wagub Sulsel Tekankan Satpol PP Harus Humanis

Eksklusif · 5 Apr 2024 10:51 WIB ·

Terekam CCTV, Maling Motor Asal Tanete Ditangkap 10 Jam setelah Beraksi


 Terekam CCTV, Maling Motor Asal Tanete Ditangkap 10 Jam setelah Beraksi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Personel Polsek Maritengngae Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu hanya 10 jam. Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke.

Kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Senja Cafe dan Resto, Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Korban pencurian, Muh. Fuqram, warga Jl. Domba, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, melaporkan kejadian tersebut pada hari Kamis, 4 April 2024 sekitar pukul 21.00 WITA.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Maritengngae bersama personelnya segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengungkapan. Dengan bantuan rekaman CCTV, mereka berhasil menangkap terduga pelaku, MFR (19 tahun), warga Desa Tanete, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, melalui Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke, mengungkapkan bahwa pelaku MFR mengaku meminjam sepeda motor korban dan membawanya ke bengkel di Jalan Lanto Daeng Pasewang untuk menduplikasi kunci kontak motor tersebut.

“Pelaku MFR kemudian menyuruh adiknya, F (13), untuk mengambil sepeda motor tersebut. F juga menyuruh orang lain (masih dalam penyelidikan) untuk mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci duplikat dan membawanya ke Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, di depan salah satu Indomaret,” ungkapnya.

Setelah itu, personel Polsek Maritengngae menuju ke Lawawoi dan menemukan sepeda motor tersebut terparkir. Sepeda motor dan pelaku MFR kemudian dibawa ke kantor Polsek Maritengngae untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha AL New Aerox 155, warna biru, dengan nomor rangka MH38G6410PJ318763,” terang Kapolsek Maritengngae, Jumat (5/4/2024). (asp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Iringi Pemakaman Mertua Bupati Sidrap, Hj. Hamida

19 April 2025 - 09:41 WIB

Menag RI Catat Rekor MURI dalam Pelaksanaan Manasik Haji Serentak Nasional

19 April 2025 - 07:11 WIB

Makin Praktis, Prodi Agroteknologi UMS Rappang Gunakan Tes Online

19 April 2025 - 06:59 WIB

Bupati Sidrap Sambut Pelayat dalam Takziah Hj. Hamida di Rumah Duka Lotang Salo

19 April 2025 - 02:51 WIB

Suasana Haru Iringi Kedatangan Jenazah Ibunda Mertua Bupati Sidrap

19 April 2025 - 02:37 WIB

Dihadiri Menag Via Daring, Organisasi Alumni Putri Universitas Al Azhar Mesir Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal

19 April 2025 - 02:28 WIB

Trending di Nasional